13 Oknum Prajurit Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Istri TNI, Satuan Diuji Tegas! 13 Oknum Prajurit Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Istri TNI, Satuan Diuji Tegas!

13 Oknum Prajurit Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Istri TNI, Satuan Diuji Tegas!

13 Oknum Prajurit Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Istri TNI, Satuan Diuji Tegas!. (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Wamena - Gelombang kritik publik menguat setelah beredar dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang istri prajurit dengan belasan anggota TNI AD. Kasus ini viral di media sosial dan memicu pertanyaan serius soal pengawasan internal dan integritas prajurit.

Perempuan berinisial FSN (26), yang merupakan istri seorang bintara aktif di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, dilaporkan oleh suaminya sendiri, Sertu AG, atas dugaan hubungan terlarang dengan sedikitnya 13 anggota TNI.

Terungkap dari Laporan Internal

Kasus ini mulai bergulir pada Selasa (17/2/26), ketika Sertu AG, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melayangkan laporan resmi ke komando atasannya.

Penyelidikan pun dilakukan di markas batalyon di Wamena. Sepuluh prajurit dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta menuliskan kronologi masing-masing. Hasil awal menunjukkan sembilan orang mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan FSN.

Pengakuan menyebutkan perkenalan terjadi melalui media sosial dan pesan singkat. Beberapa pertemuan diduga berlangsung di rumah dinas suami pelapor, kos-kosan, hingga hotel di wilayah Wamena. Salah satu oknum bahkan mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Walau sebagian besar menyatakan inisiatif datang dari pihak perempuan, para prajurit tetap dianggap melanggar disiplin dan etika militer. Status lajang atau menikah tidak menjadi alasan pembenar atas dugaan perbuatan tersebut.

Ancaman Sanksi Berat

Empat nama lain yang diduga terlibat masih menunggu pemeriksaan karena berada di luar satuan atau sedang cuti. Koordinasi antar-satuan dilakukan agar seluruh proses berjalan tuntas.

FSN sendiri belum sepenuhnya diperiksa karena kondisi kesehatan yang memburuk. Ia memiliki riwayat diabetes, sehingga pemeriksaan dilakukan bertahap.

Komandan Yonif 756/WMS disebut telah menggandeng Polisi Militer untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Para oknum yang telah diperiksa direncanakan dipindahkan ke instalasi tahanan militer untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi TNI dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Jika terbukti bersalah, para oknum dapat dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan.

Di tengah sorotan publik, transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut. (Gomal)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama