![]() |
| Dugaan Hilangnya Dana Gereja Katolik Rp28,5 M di BNI Rantauprapat, Oknum Kacab Disorot. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Labuhanbatu — Dugaan hilangnya dana jemaat dan kas Credit Union milik Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kini menjadi polemik besar di tengah masyarakat.
Dana yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga hilang dari rekening yang disimpan di Bank BNI Cabang Rantauprapat. Kasus ini bahkan memicu aksi unjuk rasa ratusan jemaat yang menuntut penjelasan dari pihak bank.
Aksi demonstrasi berlangsung pada Kamis (12/3/26) di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat. Dalam aksi tersebut, jemaat menuntut transparansi terkait hilangnya dana gereja yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp38 miliar.
Dana Berasal dari Tabungan Umat
Dana yang dipersoalkan merupakan dana milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang berlokasi di Jalan Ampera No.1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Paroki yang berdiri sejak 4 Oktober 1978 itu berada di bawah Keuskupan Agung Medan dan melayani ribuan umat Katolik di wilayah Aek Nabara dan sekitarnya.
Dana yang disimpan di bank tersebut disebut berasal dari berbagai sumber, antara lain tabungan jemaat, dana kegiatan gereja, serta simpanan anggota Credit Union gereja yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Masalah mulai terungkap pada awal tahun 2026 ketika pengurus gereja menemukan ketidaksesuaian dalam pencatatan saldo dana. Temuan tersebut kemudian memicu kecurigaan dan membuat umat mempertanyakan keberadaan dana tersebut.
Dugaan Keterlibatan Oknum Kepala Cabang
Dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat, dugaan mengarah pada seorang oknum pejabat bank berinisial A (38) yang disebut menjabat sebagai Kepala Cabang (Kacab) BNI di wilayah tersebut.
Oknum tersebut diketahui memiliki sejumlah usaha pribadi seperti SCRP Sport Center, CKC Corner yang memiliki beberapa cabang di Sumatera Utara, serta sebuah kebun binatang di Rantauprapat.
Beredar pula dugaan bahwa dana nasabah digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pembelian kendaraan mewah hingga apartemen di Kota Medan.
Namun hingga saat ini semua informasi tersebut masih sebatas dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Diduga Melarikan Diri
Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia dan disebut-sebut menuju Selandia Baru.
Kabar tersebut semakin memicu kemarahan masyarakat yang menuntut aparat penegak hukum segera bertindak.
Polisi Belum Beri Penjelasan
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga saat dikonfirmasi awak media menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank BNI Cabang Rantauprapat terkait dugaan hilangnya dana tersebut.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan di sektor perbankan. Masyarakat menilai bank seharusnya memiliki mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana nasabah.
Karena itu, masyarakat mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aparat kepolisian, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara berharap dana mereka dapat kembali dan kasus ini dapat diusut secara transparan hingga tuntas.
Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka dalam rekening, melainkan hasil pengorbanan dan kepercayaan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Kini publik menunggu apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar secara terang benderang, atau justru tenggelam di tengah birokrasi dan lambannya proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak bank dan pihak terkait guna memperoleh informasi berimbang. (Gomal)
Editor: Red

