Pengelolaan Rumah Dinas Prajurit Jadi Sasaran Pemeriksaan BPK RI di Kodam Diponegoro Pengelolaan Rumah Dinas Prajurit Jadi Sasaran Pemeriksaan BPK RI di Kodam Diponegoro

Pengelolaan Rumah Dinas Prajurit Jadi Sasaran Pemeriksaan BPK RI di Kodam Diponegoro

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut Tim BPK RI di Ruang Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Senin (21/9/2026).. (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Semarang – Pengelolaan rumah negara yang diperuntukkan bagi anggota TNI AD menjadi perhatian dalam pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

Pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting yang dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., bersama jajaran dan Tim BPK RI di Ruang Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Senin (21/9/2026).

Pemeriksaan kinerja terinci tersebut mencakup efektivitas pengelolaan rumah negara dalam mendukung tingkat hunian anggota pada UO TNI AD dan instansi lainnya. Adapun periode yang menjadi cakupan pemeriksaan berlangsung sejak 2023 hingga Semester I Tahun 2026.

Pangdam IV/Diponegoro menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, evaluasi terhadap pengelolaan rumah negara penting dilakukan untuk memastikan fasilitas hunian yang merupakan aset negara dapat dikelola secara tertib dan dimanfaatkan secara tepat sasaran.

“Selaku Panglima Kodam IV/Diponegoro saya mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI di Kodam IV/Diponegoro. Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Achiruddin.

Ia menilai keberadaan rumah negara tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset. Fasilitas tersebut juga mempunyai fungsi dalam mendukung kesejahteraan anggota dan menunjang kesiapan operasional satuan.

Karena itu, efektivitas pengelolaan hunian menjadi salah satu aspek yang perlu terus dievaluasi. Pengelolaan yang tertib diharapkan dapat memastikan rumah negara digunakan oleh pihak yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kodam IV/Diponegoro, lanjut Pangdam, berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perumahan prajurit. Komitmen tersebut mencakup aspek administrasi, pengelolaan aset hingga pemanfaatan fasilitas hunian agar memberikan manfaat secara optimal.

Untuk mendukung pemeriksaan, seluruh unit kerja dan pejabat terkait juga diminta memberikan dukungan terhadap Tim BPK RI. Penanggung jawab data dan dokumen di lingkungan Kodam IV/Diponegoro diharapkan bersikap kooperatif, responsif dan terbuka selama pemeriksaan berlangsung.

Pangdam juga menegaskan kesiapan Kodam IV/Diponegoro untuk menindaklanjuti saran maupun rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK RI.

“Kami juga siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi apabila terdapat temuan BPK RI demi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pengelolaan hunian rumah dinas anggota di satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro,” tegasnya.

Pemeriksaan yang berlangsung untuk periode 2023 sampai Semester I 2026 tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola rumah negara di lingkungan UO TNI AD. Hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset hunian yang lebih tertib, efektif dan sesuai peruntukan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Penanggung Jawab 2 Tim BPK RI Athur Saragi, Pengendali Teknis 1 Tim BPK RI Lambang Prabowo, Ketua Tim BPK RI Mukhrizal Nasution, Ketua Sub Tim 2 Arief Praseno beserta anggota Tim BPK RI.

Sementara dari Kodam IV/Diponegoro hadir Kasdam, Irdam, Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro, Danrem 073/Makutarama, Danrem 074/Warastratama, para Asisten, Kainfolatahdam, Kazidam, Kakumdam, Dandenmadam, para Dandenzibang jajaran Kodam IV/Diponegoro serta pendamping dari Itdam IV/Diponegoro. (*)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama