PMKRI Batam Soroti Dugaan Penyelundupan Beras Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus PMKRI Batam Soroti Dugaan Penyelundupan Beras Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus

PMKRI Batam Soroti Dugaan Penyelundupan Beras Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus

PMKRI Batam Soroti Dugaan Penyelundupan Beras Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Sanctus Hilarius menyoroti dugaan praktik penyelundupan beras dan gula pasir melalui pelabuhan tikus di kawasan Punggur, Batam. Temuan ini didasarkan pada hasil investigasi langsung di lapangan yang dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum, termasuk Bea dan Cukai Batam. Beras-beras tersebut diduga dikirim dari sejumlah gudang di kawasan Batu Ampar, lalu dibawa keluar Pulau Batam melalui jalur tidak resmi.

 “Ada sejuta masalah terkait mafia pangan yang melibatkan banyak pihak. Mereka membentuk pasar gelap (black market) untuk menghindari pajak negara dan meraup keuntungan sebesar-besarnya,” ujar Simeon dalam keterangan tertulis kepada media ini, Jumat (30/5/25).

Menurut Simeon, sejumlah pihak memainkan peran masing-masing dalam praktik penyelundupan ini, baik di darat maupun di laut. Ia bahkan mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang pensiunan jenderal dalam jaringan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang berinisial BJ, yang merupakan anak dari AK, disebut sebagai aktor utama di balik kegiatan ilegal ini. BJ diduga menjadi orang kepercayaan dari tiga tokoh lainnya yang berinisial A, R, dan BS. Ketiganya diduga memiliki koneksi dengan Badan Urusan Logistik (BULOG).

Adapun modus operandi yang digunakan, jelas Simeon, adalah dengan memanfaatkan gudang di kawasan Kartika Pantai Stres, Batu Ampar, sebagai tempat bongkar muat beras ilegal. Dari sana, beras-beras tersebut dipindahkan menggunakan kontainer ke kompleks pergudangan di Batu Merah. Aktivitas pemindahan dilakukan secara tertutup, di mana pintu rolling door gudang dikunci rapat, sebelum barang diangkut dengan truk menuju pelabuhan tikus di kawasan Punggur.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Batam, Benyamin Marten, menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan ketidakhadiran petugas Bea dan Cukai serta aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri saat proses bongkar muat berlangsung secara terang-terangan.

“Sungguh disayangkan. Di tengah masifnya penyelundupan ini, keberadaan aparat justru tak tampak. Padahal jumlah barang yang diselundupkan sangat besar,” kata Benyamin.

Sebagai respons, PMKRI Cabang Batam bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bersatu Kota Batam berencana mengambil langkah konkret. Mereka akan menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam beberapa waktu terakhir dikenal lantang mengkritik kinerja Bea dan Cukai serta kementerian terkait.

Surat tersebut juga akan ditujukan kepada sejumlah kementerian seperti Kementerian Keuangan yang membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.

Tak hanya itu, PMKRI juga mengumumkan rencana aksi demonstrasi di Kantor Bea dan Cukai Batam sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera menindak tegas praktik ilegal tersebut. (Tim/Jul)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama