Audiensi dengan Anggota DPD RI, GMNI Batam Soroti Isu Pekerja PT Maruwa Hingga Tingginya Kasus Lakalantas Audiensi dengan Anggota DPD RI, GMNI Batam Soroti Isu Pekerja PT Maruwa Hingga Tingginya Kasus Lakalantas

Audiensi dengan Anggota DPD RI, GMNI Batam Soroti Isu Pekerja PT Maruwa Hingga Tingginya Kasus Lakalantas

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam menggelar audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, bertempat di Kantor DPD RI Kepulauan Riau, Jl. Raja H. Fisabilillah No.1, Tlk. Tering, Batam Kota, Kota Batam, Senin (2/5/25). (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam menggelar audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, bertempat di Kantor DPD RI Kepulauan Riau, Jl. Raja H. Fisabilillah No.1, Tlk. Tering, Batam Kota, Kota Batam, Senin (2/5/25).

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara mahasiswa dan perwakilan negara dalam membahas isu-isu strategis, mulai dari potensi sumber daya alam (SDA), perbatasan wilayah, hingga persoalan sosial ketenagakerjaan dan keselamatan transportasi di Kota Batam.

Kepri sebagai Wilayah Strategis Maritim

Ketua DPC GMNI Batam, Diki Candra, membuka pertemuan dengan menyoroti pentingnya perhatian terhadap wilayah perbatasan Kepulauan Riau dan pemanfaatan kekayaan alam di tujuh kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

Menurut Diki, Kepri memiliki posisi geografis yang sangat strategis, berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Wilayah ini memiliki sumber daya laut yang melimpah, mencakup perikanan, energi, dan mineral.

“Potensi ini seharusnya menjadi pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Kita harus memanfaatkan potensi kelautan, perikanan, jalur pelayaran internasional, serta wisata bahari secara optimal,” ujar Diki.

Ia juga menggarisbawahi peran penting Batam sebagai pusat perdagangan bebas dan industri, dengan infrastruktur modern dan berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.

Kecelakaan Lalu Lintas dan Kendaraan Industri

Dalam audiensi ini, Sumber Sitepu, kader GMNI dari Komisariat Persatuan UNRIKA, mengangkat masalah keselamatan lalu lintas di Kota Batam yang terus memburuk akibat maraknya kendaraan berat yang beroperasi tanpa regulasi waktu yang jelas.

Berdasarkan data Polresta Barelang, tercatat 896 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024, dengan 76 korban jiwa. Sebagian besar disebabkan oleh kendaraan industri yang tidak layak jalan dan pengemudi yang tidak tertib.

“Truk-truk besar berlalu-lalang di jalan utama kota dari pagi hingga malam. Pemerintah tidak hadir. Tidak ada pembatasan jam operasional, padahal itu diatur dalam Pasal 133 UU No. 22 Tahun 2009,” tegas Sumber.

Ia juga mengutip PT Jasa Raharja Cabang Batam yang menyebut bahwa banyak kendaraan barang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan. Ironisnya, sejak tahun 2020 Dishub Batam mengklaim telah mengusulkan pembatasan jam operasional ke DPRD, namun hingga kini belum ada Peraturan Daerah yang diterbitkan.

“Sudah saatnya pemerintah bangun. Jangan biarkan warga Batam jadi korban terus-menerus di jalan raya hanya karena ketidaktegasan regulasi,” katanya menutup pernyataan.

Persoalan Ketenagakerjaan di PT Maruwa

Sorotan tajam juga datang dari Fachrul Anwar, kader GMNI dari DPK GMNI Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA). Ia menyoroti buruknya penanganan persoalan tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota dan Provinsi terkait konflik antara pekerja dan manajemen PT Maruwa Indonesia

“PHK sepihak akibat akuisisi perusahaan tidak diiringi penyelesaian hak-hak pekerja. Gaji tidak dibayarkan, pesangon mangkrak, Hal ini dinilai bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Fachrul.

Ia menyayangkan sikap Disnaker yang dinilai tidak representatif dan minim komunikasi lintas instansi sehingga menimbulkan banyak asumsi liar seperti yang ada di media sosial.

Respons DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Dwi Ajeng Sekar Respaty menyampaikan bahwa DPD RI telah mendorong sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Empat RUU prioritas tersebut adalah:

1. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

3. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

4. RUU tentang Daerah Kepulauan

“Kami meminta dukungan dari semua pihak, termasuk mahasiswa. Keempat RUU itu sudah masuk Prolegnas prioritas. Tinggal kita perjuangkan bersama di DPR RI,” jelas Sekar.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPD RI dan organisasi kepemudaan seperti GMNI dalam mendorong pembangunan daerah yang partisipatif.

“Dari pertemuan ini, kami berharap ada peningkatan komunikasi dan koordinasi antara DPD RI dan GMNI. Penanganan isu-isu strategis harus dilakukan bersama dengan semangat gotong-royong,” pungkasnya.

Dilain sisi, berbagai isu yang diberikan GMNI kepada DPD RI akan ditampung dan ditindak lanjuti, khusunya mengenai jam operasional kendaraan industri dan hak-hak pekerja.

Audiensi antara GMNI Batam dan DPD RI menjadi cermin dari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi dan pembangunan daerah. Suara dari akar rumput, mulai dari isu ketenagakerjaan, keselamatan transportasi, hingga pengelolaan sumber daya alam, membutuhkan respon serius dan tindakan nyata dari para pengambil kebijakan.

Ke depan, GMNI berharap hasil dari pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret dan sinergi berkelanjutan antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan DPD RI. (Jamal)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama