![]() |
Keterangan foto pada tanggal 11 Januari tahun 2025 pada saat banjir jam 8 pagi. (Foto : dok/Jamal/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Warga Kavling Kampung Tua RW.12, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam hingga kini masih hidup dalam ancaman banjir setiap kali hujan turun. Mereka terus menanti janji pemerintah terkait realisasi pelebaran saluran pembuangan air, pembangunan bendungan, dan semenisasi irigasi.
Selama delapan tahun tinggal di kawasan ini, dan setidaknya setahun terakhir, banjir terus menghantui warga, bahkan menimbulkan kerugian material yang cukup besar akibat dampak dari pembangunan. Menurut pengakuan masyarakat, setelah proyek pembangunan dilakukan, hujan seringkali menyebabkan banjir yang mencapai ketinggian hampir satu meter dan merendam komplek pemukiman warga RW.12, yang mencakup RT.01 dan RT.02.
Kabarnya, Lurah Sungai Binti, Jamil sempat menjanjikan peningkatan keamanan, kelayakan hidup, serta upaya penanganan dan pencegahan banjir. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Sebelumnya, BP Batam pernah datang untuk meninjau lokasi, tetapi tidak sempat mengunjungi rumah warga. Masyarakat pun menilai ada dugaan bahwa lurah sengaja pasang badan dan menghalangi pihak terkait untuk datang.
Kekecewaan warga semakin terasa. Salah seorang warga mengungkapkan, "Janji itu baru akan direalisasikan ketika sudah ada korban jiwa," katanya dengan nada kecewa.
Kerugian yang dialami warga sebelumnya, dijanjikan akan diganti melalui mediasi bersama pihak pengembang yang difasilitasi kepolisian, juga tak kunjung terwujud.
Lantas, bagaimana hasil konfirmasi dari pihak kelurahan, kepolisian, dan tanggapan dari aktivis mahasiswa serta tokoh masyarakat mengenai ancaman banjir yang terus membayangi warga?
Tokoh Masyarakat: Survei Pemerintah Tanpa Hasil, Kerugian Warga Puluhan Juta, Janji Mediasi Tak Terealisasi
Sabarna, tokoh masyarakat Kavling Kampung Tua RW.12 menjelaskan bahwa BP Batam pernah meninjau lokasi banjir bersama pemerintah dan aparat kepolisian beberapa bulan lalu. Namun, ia menilai bahwa peninjauan tersebut tidak membuahkan hasil, karena janji-janji yang diberikan tidak terealisasi.
Ia mengeluhkan bahwa tim dari BP Batam tidak sempat mengunjungi rumah warga saat banjir melanda. Menurutnya, warga seolah diabaikan, tanpa perhatian apapun.
"Seharusnya datang dulu, lihat keadaan kami, dengarkan keluhan kami, keringkan air mata kami, baru pergi," keluhnya saat diwawancara wartawan di Sungai Binti, Jumat (8/8/25).
Rahman Ismail, atau kerap disapa Moras, salah satu warga RT.01/RW.12, menduga bahwa pihak kelurahan sengaja menghalangi kedatangan BP Batam dan tim ahli untuk mengecek langsung rumah warga saat banjir.
"Awalnya pihak ahli setuju datang, tapi setelah survei dilakukan di dekat PT KTU, tiba-tiba mereka batal datang ke rumah kami, katanya sudah dilimpahkan ke lurah. Pertanyaannya, kenapa lurah yang menangani semuanya?," tanya Moras dengan heran.
Dugaan tersebut langsung dibantah oleh Jamil, Lurah Sungai Binti. Saat dikonfirmasi, ia mengaku ada masalah besar terkait kebanjiran di beberapa titik wilayah kerjanya. Ia menjelaskan bahwa semua keluhan masyarakat di RW.12 sudah disampaikan langsung. Ia juga mengungkapkan bahwa ia bersama stakeholder terkait sudah melakukan survei dan membahas rencana pencegahan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
"Makanya kemarin itu kami berinisiatif membawa mereka (BP Batam dan Pemko Batam_red) ke sana, cuma karena sudah hampir satu hari penuh dan semuanya sudah tersampaikan, maka kami anggap hal ini sudah diketahui oleh kedua belah pihak antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam terkait lokasi Kampung Tua," jelas Jamil, saat kami konfirmasi melalui sambungan telepon.
Kerugian Warga dan Janji Ganti Rugi yang Tak Kunjung Terealisasi
"Pak lurah saja mungkin tak direspons oleh pihak pengembang, apalagi warga," kata Sabarna saat diwawancarai awak media ini selepas Isya.
Lelaki yang telah menetap selama delapan tahun di Kampung Tua ini mengaku bahwa lurah sering datang mengecek titik banjir, namun tanpa hasil yang signifikan. Perusahaan pengembang pun tidak mengindahkan masalah ini dan tetap menjalankan pembangunan.
Ia menegaskan, bahwa meskipun BP Batam bersama kepolisian dan pemerintah sudah melakukan survey, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi. Ia menduga penimbunan saluran air masih berlangsung secara diam-diam.
"Kami ingin ini segera dikerjakan, irigasi air ini harus diluruskan menuju laut, jangan belok-belok lagi atau mungkin malah ditimbun. Kami ini korban, bukan provokator," tegasnya.
Sabarna menambahkan bahwa ia telah tinggal di Kavling Kampung Tua selama delapan tahun tanpa kebanjiran. Namun, setelah adanya pembangunan dan penimbunan saluran, banjir sering terjadi setiap kali hujan.
"Sekarang sudah masuk musim hujan lagi, kami takut banjir lagi. Kami warga meminta agar irigasi itu dilebarkan lima sampai enam meter, dan jangan ada penimbunan," katanya.
Selain keluhan soal irigasi, Sabarna juga mengaku mengalami kerugian puluhan juta akibat banjir beberapa bulan lalu. Peralatan musiknya rusak akibat banjir yang merendam rumahnya setinggi 80 sentimeter.
"Mobil saya saja sudah tidak bisa jalan karena kerendam banjir," katanya.
Selain Sabarna, banyak warga lain yang juga mengalami kerugian akibat banjir, seperti sofa yang rusak, mesin cuci, kulkas, motor mogok, dan kerugian material lainnya.
Salah satu warga RT.01 yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan mengungkapkan bahwa ia mengikuti instruksi dari Polsek Sagulung untuk mendokumentasikan kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir. Semua dokumentasi tersebut rencananya akan dilampirkan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Sagulung untuk upaya ganti rugi.
Namun, hingga saat ini, ia mengaku tidak ada hasil yang konkret. "Kami sudah melaporkan ke Kanit Polsek Sagulung, kami foto semua kerusakan, tapi tak ada hasil, tak ada mediasi, tak ada ganti rugi," jelasnya.
DPC GMNI Batam: Proyek Harus Dihentikan
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Batam, melalui Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Dony Setiawan, mengungkapkan bahwa ia sudah mendengar langsung keluhan masyarakat Sungai Binti melalui tokoh masyarakat dan warga. Dony menilai bahwa masalah ini sudah sering terjadi, namun pemerintah hanya datang menebar janji tanpa ada realisasi yang berdampak pada masyarakat.
"Pemerintah sering kali tidak menjalankan janji yang diucapkan. Mereka berjanji akan segera melakukan pelebaran gorong-gorong, namun kenyataannya hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan," tegas Dony, Sabtu (9/8/25) kepada wartawan.
Mahasiswa Universitas Ibnu Sina itu juga menambahkan bahwa, jika hujan cukup deras, banjir akan mengancam warga akibat penimbunan saluran irigasi. GMNI Batam berencana melakukan advokasi melalui program Life in Marhaenis. Mereka akan mendatangi warga untuk berdialog langsung dan menetap beberapa hari sebelum melakukan penolakan terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan turun langsung untuk mengecek gorong-gorong bersama warga. Tidak boleh ada pembangunan apapun sebelum hak-hak masyarakat terpenuhi," tegas Dony.
Kepolisian: Kami tak pernah janji, Lurah Sungai Binti: Kami Sedang komunikasi
Jamil, Lurah Sungai Binti, menjelaskan bahwa BP Batam dan Pemerintah Kota Batam sudah melakukan pengecekan dan menindaklanjuti pengerjaan saluran air secara bertahap. Ia mengklaim telah mengganti lima gorong-gorong dari sembilan titik yang bermasalah.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai pihak sedang melakukan komunikasi mengenai irigasi yang tidak sesuai dengan harapan warga. Pihaknya berharap dapat terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sehingga berbagai kendala bisa teratasi dengan baik.
“Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan terkait dengan gorong-gorong atau saluran air yang sering menjadi masalah ketika hujan, karena diduga saluran air belum memadai,” tutupnya.
Hingga saat ini, warga Kavling Kampung Tua RW.12 terus hidup dalam kecemasan akan banjir, sementara janji pemerintah dan pihak pengembang belum menunjukkan hasil konkret. Masyarakat hanya berharap hak-hak mereka sebagai warga dapat diperhatikan dan dipenuhi, bukan hanya sekadar menjadi bahan narasi saat sosialisasi.
Sementara itu, Masri, Kanit Intelkam Polsek Sagulung, membantah mediasi yang akan dilakukan pihak kepolisian. Masri mengatakan, warga salah menanggapi pernyataan kepolisian, pihaknya mengaku tidak mengetahui soal mediasi.
“Salah tanggap itu warga itu, gimana mau realisasikan kami aja tidak tahu,” ujar Masri saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (9/8/25).
“Jangan salah kutip," kata Masri di sela-sela telfon.
Masri juga menambahkan, bahwa realisasi tidak dilakukan karena tidak ada permintaan dari warga, “Soal dokumentasi, ha ini saya tidak tahu ini, mereka menyampaikan kami kebanjiran, ya kalo kalian dirugikan, dokumentasikan, sampaikan kepada pihak perusahaan, gitu saya bilang,” ujar Intelkam Polsek Sagulung di penghujung telpon. (Jamal)
Editor : Red