Aktivis FAHAM Desak Kapolri Bebaskan Delpedro Marhaen Aktivis FAHAM Desak Kapolri Bebaskan Delpedro Marhaen

Aktivis FAHAM Desak Kapolri Bebaskan Delpedro Marhaen

Teo Hanpalam dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM). (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana karena mengajak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.

Menanggapi hal tersebut, Teo Hanpalam dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Kapolri untuk segera membebaskan Delpedro. Menurut Teo, ajakan menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah sebuah kejahatan.

"Saya pikir Delpedro tidak melakukan kejahatan. Kalau dia dijadikan tersangka hanya karena mengajak masyarakat untuk demo, saya rasa tidak ada masalah. Kecuali kalau dia memaksa atau mengancam agar orang ikut demo, itu hal yang berbeda. Kalau sekadar ajakan, kan tergantung masyarakat mau ikut atau tidak," ujar Teo kepada media ini, Selasa (2/9/25).

Teo menegaskan, penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia dengan alasan yang tidak berdasar merupakan tindakan pembungkaman terhadap demokrasi dan mencederai kebebasan berekspresi.

"Kebebasan berekspresi itu dijamin undang-undang negara kita. Aparat tidak boleh sewenang-wenang menangkap, mengkriminalisasi, atau mencari-cari kesalahan dari masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat," tambahnya.

Atas dasar itu, FAHAM mendesak Polri untuk segera membebaskan Delpedro serta mengajak seluruh aktivis dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia untuk bersolidaritas.

"Saya minta pihak kepolisian segera membebaskan Delpedro sekarang juga. Saya juga mengajak semua aktivis dan pejuang HAM di Indonesia untuk bersuara lantang mendesak Polri agar menghormati kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," tutup Teo. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama