Bupati Samosir Tolak CSR Perusahaan Perusak Lingkungan, Prioritaskan Kelestarian Danau Toba Bupati Samosir Tolak CSR Perusahaan Perusak Lingkungan, Prioritaskan Kelestarian Danau Toba

Bupati Samosir Tolak CSR Perusahaan Perusak Lingkungan, Prioritaskan Kelestarian Danau Toba

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom (kanan) dan Surat Edaran (kiri). (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Samosir – Kebijakan berani kembali diambil Bupati Samosir Vandiko T. Gultom demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah konflik sosial akibat eksploitasi sumber daya alam. Hal ini tertuang dalam surat edaran bernomor 23 Tahun 2025 yang kini ramai beredar melalui unggahan warga di media sosial.

Dalam dokumen yang viral itu, pemerintah Kabupaten Samosir menginstruksikan agar tidak ada pihak di daerah tersebut yang menerima dana CSR maupun bantuan sejenis dari perusahaan yang punya rekam jejak merusak lingkungan. Termasuk yang disebut secara gamblang dalam surat tersebut adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Aqua Farm Nusantara.

Selama ini, masyarakat menilai program CSR sering digunakan perusahaan sebagai “tameng” untuk menutupi dampak buruk terhadap lingkungan dan sumber mata pencaharian warga. Pemerintah daerah tidak ingin Samosir jatuh dalam jebakan yang sama.

“Uang CSR tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang kami tanggung puluhan tahun. Saya sangat mendukung sikap tegas Bupati,” kata salah satu warga Samosir yang enggan menyebutkan namanya.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir tertanggal 28 November 2035 itu juga menekankan bahwa seluruh pengaduan publik mengenai aktivitas usaha yang mengancam lingkungan harus segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dari perjuangan jangka panjang menjaga Danau Toba — ikon nasional sekaligus rumah bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada alam yang bersih. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama