Kasus Bandar Narkoba yang Dinilai Kebal Hukum Berujung Polsek Dibakar, Polisi Klaim Tersangka Kini Diamankan Kasus Bandar Narkoba yang Dinilai Kebal Hukum Berujung Polsek Dibakar, Polisi Klaim Tersangka Kini Diamankan

Kasus Bandar Narkoba yang Dinilai Kebal Hukum Berujung Polsek Dibakar, Polisi Klaim Tersangka Kini Diamankan

Kasus Bandar Narkoba yang Dinilai Kebal Hukum Berujung Polsek Dibakar, Polisi Klaim Tersangka Kini Diamankan. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Mandailing Natal - Peristiwa pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, tak lepas dari kemarahan warga terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum dalam kasus narkoba. Sosok pria berinisial R, yang oleh masyarakat disebut sebagai bandar narkoba “super kebal hukum”, kini diklaim telah kembali ditangkap aparat kepolisian.

Amarah warga meledak pada Sabtu (20/12/25), setelah beredar kabar bahwa R, yang sempat diamankan, justru tidak diproses secara tuntas. Masyarakat menilai penanganan kasus ini sarat kejanggalan, hingga memicu aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek.

Di tengah tudingan bahwa R dilepaskan oleh aparat, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa terduga bandar narkoba tersebut melarikan diri, bukan dibebaskan. Klarifikasi ini muncul setelah tekanan publik semakin besar dan perhatian nasional tertuju ke Muara Batang Gadis.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir kejahatan narkotika, terlebih jika menyangkut jaringan besar.

“Langkah pertama, kami berhasil menangkap kembali terduga pelaku yang sebelumnya melarikan diri. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mandailing Natal,” ujar Whisnu saat meninjau langsung Polsek yang dibakar, Senin (22/12/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution, Kapolres Madina AKBP Arie Paloh, serta jajaran TNI. Kondisi Polsek terlihat rusak berat, dengan sisa-sisa kebakaran yang masih tampak jelas.

Whisnu menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerusakan fasilitas negara, melainkan juga soal kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, langkah pemulihan dilakukan secara paralel, baik secara fisik maupun sosial.

Pembangunan kembali Polsek Muara Batang Gadis ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan, agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak lumpuh terlalu lama. Proses pembangunan akan melibatkan masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten, dan TNI.

“Kami sudah bermusyawarah dengan masyarakat. Pembangunan Polsek akan dilakukan bersama-sama, dan yang terpenting, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Whisnu.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengembalikan situasi kondusif di Muara Batang Gadis, sekaligus memastikan kasus narkoba tidak lagi menjadi bara yang memicu konflik sosial.

Peristiwa ini menjadi catatan serius bahwa ketika hukum dianggap tumpul ke atas, kemarahan publik bisa berubah menjadi aksi destruktif, dengan konsekuensi besar bagi semua pihak. (GM Silent)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama