Dinilai Salah Prioritas, SE Wali Kota Medan Picu Tuduhan Gagal Pimpin Kota Dinilai Salah Prioritas, SE Wali Kota Medan Picu Tuduhan Gagal Pimpin Kota

Dinilai Salah Prioritas, SE Wali Kota Medan Picu Tuduhan Gagal Pimpin Kota

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H.  (kiri) dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas (kanan). (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Medan – Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal bukan sekadar memicu polemik, tetapi juga membuka ruang kritik tajam terhadap arah kepemimpinan Kota Medan saat ini.

Meski Pemko Medan telah mengklarifikasi bahwa kebijakan tersebut bukan larangan, melainkan penataan, persepsi publik terlanjur terbentuk. Penetapan area khusus di Pasar Petisah dan Pasar Sambu serta insentif pembebasan retribusi dua tahun belum mampu meredam anggapan bahwa kebijakan itu diskriminatif.

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. secara terbuka menyebut kebijakan tersebut rasis dan tidak adil. Menurutnya, fokus penataan yang hanya menyasar daging non-halal menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda berdasarkan komoditas yang lekat dengan identitas kelompok tertentu.

“Kalau mau tertibkan pedagang, ya semua. Jangan hanya babi dan sejenisnya. Ini bisa menimbulkan stigma,” ujar Lamsiang Sitompul, Minggu malam (22/2/26) ketika dimintai tanggapannya dalam hal menyikapi peryataan dari pihak Pemko Medan ini terkait SE tersebut yang lagi hangat diperbincangkan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa pasokan daging babi berasal dari RPH milik Pemko sendiri. Artinya, jika ada persoalan kebersihan, tanggung jawab utamanya berada pada pemerintah.

Lebih jauh, kritik berkembang pada aspek kepemimpinan. Lamsiang Sitompul yang merupakan Pengacara ternama di Kota Medan itu menilai kebijakan ini mencerminkan kegagalan dalam menentukan prioritas.

“Banjir sampai ada korban jiwa, narkoba merajalela, begal, geng motor, kemacetan, sampah, kawasan kumuh, rayap besi. Itu semua lebih mendesak. Tapi yang diatur malah pedagang babi,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan, jika tidak mampu mengelola kota dengan baik, Wali Kota sebaiknya mempertimbangkan mundur.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS), Mbelin Brahmana, menyoroti potensi konflik sosial jika kebijakan tidak ditangani dengan bijak. Ia mengingatkan bahwa isu ini bisa berkembang menjadi persoalan SARA jika dibiarkan berlarut.

“Jangan sampai kebijakan ini jadi pemicu kegaduhan. Dampaknya bisa luas,” katanya.

Mbelin juga mengecam wacana sweeping dan ultimatum dari kelompok tertentu. Ia menegaskan PMS siap turun jika ada tindakan sepihak terhadap pedagang.

Di tengah derasnya kritik, publik kini mempertanyakan konsistensi antara janji kampanye dan realisasi program kerja. Apakah kebijakan ini bagian dari visi besar penataan kota, atau justru bukti lemahnya sensitivitas sosial dalam merumuskan kebijakan?

SE ini mungkin dimaksudkan sebagai langkah administratif. Namun dalam praktiknya, ia telah menjelma menjadi simbol perdebatan tentang keadilan, prioritas pembangunan, dan arah kepemimpinan Kota Medan.

Di kota multikultural seperti Medan, kebijakan publik bukan hanya soal aturan di atas kertas, tetapi juga soal rasa keadilan yang dirasakan seluruh warganya. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan yang diniatkan untuk menata bisa berubah menjadi sumber perpecahan. (*/John/Gomal)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama