Kabel Semrawut di Batam, PLN Dinilai Lalai Awasi Jaringan Kabel Semrawut di Batam, PLN Dinilai Lalai Awasi Jaringan

Kabel Semrawut di Batam, PLN Dinilai Lalai Awasi Jaringan

Kabel Semrawut di Batam, PLN Dinilai Lalai Awasi Jaringan. (Foto : dok/Sg/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Warga Batam mengkritik lemahnya pengawasan PLN Batam atas jaringan listrik. Kabel bergelantungan dan “penumpang gelap” diduga milik dari provider tak jelas membuat lingkungan terlihat kumuh sekaligus berbahaya.

Salah satu Ketua RT di Batam berinisial S.S yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan keresahannya. “Kami tidak nyaman melihat kabel semrawut. PLN harus segera menertibkan,” tegasnya kepada wartawan saat dimintai tanggapan, Sabtu (27/9/25).

Padahal, UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan dan Permen ESDM No. 12/2021 mewajibkan PLN menjamin keselamatan instalasi. Kabel ilegal juga berpotensi melanggar Pasal 1365 KUH Perdata bila menimbulkan kerugian.

Hingga kini PLN Batam belum dapat dikonfirmasi, menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang bertanggung jawab jika kabel liar memicu korsleting atau kebakaran? (Sg)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama