Rumah Dirobohkan, Akses Ditutup: Saling Klaim Lahan PT dan Gereja Memanas di Kampung Pelita Rumah Dirobohkan, Akses Ditutup: Saling Klaim Lahan PT dan Gereja Memanas di Kampung Pelita

Rumah Dirobohkan, Akses Ditutup: Saling Klaim Lahan PT dan Gereja Memanas di Kampung Pelita

Rumah Dirobohkan, Akses Ditutup: Saling Klaim Lahan PT dan Gereja Memanas di Kampung Pelita. (Foto: dok/John/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Warga Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, kembali menjadi korban tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan antara PT Terbit Mandiri Sejati dan Yayasan Gereja Presbeteryan Batam. Kedua pihak saling mengklaim kepemilikan lahan yang selama ini ditempati warga sebagai rumah kontrakan.

Lahan yang diperdebatkan berada di Jalan Sriwijaya No. 02 dan selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak Gereja Presbeteryan Batam. Bangunan di atas lahan tersebut disewakan kepada warga, termasuk kepada Januara Simanungkalit, Ketua RT setempat bersama anak dan istrinya Boru Nababan.

“Selama ini saya mengontrak dan bayar sewa ke pihak gereja. Tapi sekarang tiba-tiba diminta mengosongkan rumah dengan alasan lahan ini bukan milik mereka,” kata Januara.

Situasi memanas pada Senin (2/2/26) saat pihak Gereja Presbeteryan Batam menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan kos-kosan yang selama ini disewakan. Pembongkaran sempat memicu ketegangan karena dikhawatirkan merusak bangunan tambahan milik warga.

Belum selesai konflik dengan pihak gereja, ketegangan kembali muncul ketika seorang pria yang mengaku perwakilan PT Terbit Mandiri Sejati datang ke lokasi dan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan berdasarkan peta lokasi dari BP Batam.

“Ini lahan milik PT Terbit Mandiri Sejati, silakan dikosongkan,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi di hadapan warga.

Pernyataan itu langsung mendapat penolakan dari keluarga Januara yang mempertanyakan dasar klaim dan meminta agar tidak ada pembongkaran sepihak sebelum status lahan benar-benar jelas.

Setelah melalui perdebatan panjang, semua pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur klarifikasi ke BP Batam guna memastikan batas dan status kepemilikan lahan sesuai peta lokasi resmi.

Namun, di tengah upaya meredakan konflik, pihak Gereja Presbeteryan Batam justru melakukan pemagaran area menggunakan seng bekas bangunan yang telah dirobohkan. Akses keluar-masuk warga pun dibatasi, bahkan sejumlah kerabat Januara dilarang masuk ke lokasi.

Hingga kini, warga masih hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa tersebut. Kepemilikan sah atas lahan masih menjadi tanda tanya besar, sementara dampak langsung justru dirasakan oleh masyarakat kecil yang menempati lokasi itu.

Media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi dari BP Batam, PT Terbit Mandiri Sejati, serta Yayasan Gereja Presbeteryan Batam guna mendapatkan kejelasan atas sengketa lahan tersebut. (*/Tim/Ndro)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama