Aksi Dukungan SE Daging Nonhalal Menggelinding, Medan di Ujung Uji Toleransi Aksi Dukungan SE Daging Nonhalal Menggelinding, Medan di Ujung Uji Toleransi

Aksi Dukungan SE Daging Nonhalal Menggelinding, Medan di Ujung Uji Toleransi

kelompok yang mengaku sebagai Laskar Al-Aqobah dan jamaah Masjid Al-Aqobah menyerukan kehadiran umat Islam untuk memberikan dukungan langsung kepada wali kota (atas) dan Majelis Taklim Hadijah juga menyatakan dukungan penuh dan memastikan akan turut bergabung dalam aksi tersebut (bawah). (Foto: dok/ss/ist)

SMSNEWS.id | Medan – Dinamika pasca-terbitnya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal kian memanas. Gelombang dukungan terhadap kebijakan tersebut kini bermetamorfosis menjadi rencana aksi massa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/26).

Surat edaran yang mengatur penjualan daging nonhalal—termasuk babi, anjing, dan ular—itu dinilai sebagian kelompok sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menata ruang usaha dan menjaga ketertiban lingkungan. Namun, di sisi lain, isu ini juga menyentuh dimensi sosial dan identitas yang sensitif di kota yang dikenal majemuk tersebut.

Dalam video yang viral, kelompok yang mengaku sebagai Laskar Al-Aqobah dan jamaah Masjid Al-Aqobah menyerukan kehadiran umat Islam untuk memberikan dukungan langsung kepada wali kota.

“Kami Laskar Al-Aqobah dan jamaah Masjid Al-Aqobah mengajak semua umat Islam Kota Medan untuk hadir hari Selasa 3 Maret 2026, ba’da Ashar di depan Kantor Wali Kota Medan, mendukung surat edaran Wali Kota Medan tentang penertiban lapak-lapak daging nonhalal,” ucap seorang pria sebelum diakhiri dengan gema takbir tiga kali.

Tak hanya itu, Majelis Taklim Hadijah juga menyatakan dukungan penuh dan memastikan akan turut bergabung dalam aksi tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya surat edaran Bapak Wali Kota Medan terkait makanan nonhalal dan akan bergabung besok ba’da Ashar di kantor Wali Kota Medan,” ujar perwakilan kelompok ibu-ibu tersebut.

Di tengah mobilisasi dukungan itu, narasi berbeda muncul dari seorang perempuan dalam video yang beredar di TikTok. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan konsumsi tidak semestinya menjadi sumber konflik.

“Kalau memang kita orang Islam diharamkan ya sudah, gak usah kita makan. Biarkan orang Batak menikmati daging babi itu. Intinya kita sebagai warga Indonesia saling toleransi,” katanya.

Seorang perempuan dalam video yang beredar di TikTok. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan konsumsi tidak semestinya menjadi sumber konflik. (Foto: dok/ss/ist

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan publik yang menyentuh isu agama dan budaya memerlukan komunikasi yang terbuka, inklusif, dan tidak memicu sentimen antar kelompok.

Kini, Kota Medan menghadapi ujian penting: apakah kebijakan ini akan menjadi momentum penataan yang tertib dan berkeadilan, atau justru membuka ruang gesekan sosial yang lebih luas. Pemerintah Kota Medan dituntut tidak hanya tegas dalam regulasi, tetapi juga arif dalam menjaga harmoni masyarakat yang plural dan beragam.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Medan, Rico Waas, belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana revisi Surat Edaran tersebut, sebagaimana sempat disepakati dalam pertemuan dengan perwakilan massa yang sebelumnya menggelar aksi menuntut pencabutan surat edaran di depan Kantor Wali Kota Medan pada Kamis (26/2/26). (*/Red)

Editor: John

Lebih baru Lebih lama