Provokasi Agama Berseliweran di Medsos, Polisi Diminta Bertindak Cepat Tangkap Penyebar Kebencian Provokasi Agama Berseliweran di Medsos, Polisi Diminta Bertindak Cepat Tangkap Penyebar Kebencian

Provokasi Agama Berseliweran di Medsos, Polisi Diminta Bertindak Cepat Tangkap Penyebar Kebencian

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. dan Surat Edaran Wali Kota Medan (insert). (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Medan – Gelombang polemik pasca aksi unjuk rasa menolak Surat Edaran Wali Kota Medan terus memunculkan dinamika baru. Di tengah desakan sebagian kelompok agar Kapolri mengevaluasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, muncul suara keras yang justru meminta aparat kepolisian fokus menindak provokator yang memainkan isu agama.

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. menilai perdebatan soal tindakan Kapolrestabes yang memimpin doa saat menghadapi massa aksi seharusnya tidak dibesar-besarkan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah taktis untuk meredam ketegangan ketika situasi demonstrasi sempat berada di titik kritis.

“Pada saat itu kondisi sudah sangat panas. Ada kebuntuan antara massa aksi dengan Wali Kota Medan. Pendemo meminta surat edaran dicabut, sementara pemerintah kota terlihat bertahan. Situasinya sangat tegang,” kata Lamsiang, Sabtu (7/3/26).

Lamsiang Sitompul yang merupakan salah satu Pengacara ternama di Kota Medan itu menilai inisiatif memimpin doa justru menjadi langkah humanis yang mampu mencegah situasi berkembang menjadi kericuhan.

“Dengan doa itu suasana langsung berubah. Massa yang tadinya emosional jadi lebih tenang. Itu pendekatan yang menyejukkan,” ujarnya.

Isu Teknis Digiring ke Konflik Agama

Namun Lamsiang menegaskan persoalan yang jauh lebih serius kini justru muncul di ruang digital. Ia menilai polemik yang awalnya hanya berkaitan dengan kebijakan penataan pedagang daging babi di Kota Medan kini digiring ke arah konflik identitas.

Menurutnya, banyak akun media sosial yang sengaja menyebarkan narasi provokatif dengan membawa-bawa agama.

“Ini yang berbahaya. Isu yang seharusnya teknis malah dipelintir menjadi isu agama. Di media sosial bahkan ada yang mengajak perang dan menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.

Fenomena tersebut, kata Lamsiang, tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat multikultural seperti Kota Medan.

Polisi Diminta Tidak Menunggu Laporan

Karena itu, ia mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan segera melakukan penyisiran terhadap akun-akun yang menyebarkan provokasi.

Ia menilai aparat tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk mengambil tindakan hukum.

“Polisi harus bergerak cepat. Ini bukan delik aduan. Kalau ada yang menyebarkan ujaran kebencian dan memprovokasi perang antaragama, langsung saja ditindak,” tegasnya.

Menurut Lamsiang, pembiaran terhadap narasi provokatif hanya akan memperkeruh situasi dan memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Masyarakat sudah cukup lelah dengan provokasi. Jangan sampai segelintir orang yang mencari sensasi di media sosial justru merusak kerukunan yang sudah terjaga selama ini,” katanya.

Ia berharap aparat kepolisian menunjukkan ketegasan agar ruang publik, khususnya media sosial, tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah masyarakat.

“Jika dibiarkan, narasi provokatif ini bisa menjadi bom waktu. Karena itu aparat harus segera menyisir dan menindak para pelaku sebelum dampaknya semakin luas,” pungkasnya. (*/Red)

Editor: John

Lebih baru Lebih lama