SMSNEWS.id | Jakarta – Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu kekhawatiran serius tentang keamanan aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Serangan terjadi pada Kamis (12/3/26) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat, tak lama setelah Andrie menyelesaikan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Podcast tersebut membahas isu kontroversial mengenai remiliterisasi dan judicial review, yang selama ini menjadi topik sensitif dalam diskursus demokrasi di Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa dua pelaku berboncengan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan.
“Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian menyiramkan air keras ke arah korban,” kata Dimas.
Cairan kimia tersebut langsung mengenai bagian tubuh korban, terutama mata, wajah, dada, dan tangan.
Serangan mendadak itu membuat Andrie berteriak kesakitan dan kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga terjatuh di jalan.
“Korban terus berteriak kesakitan karena merasa panas,” ujar Dimas.
Sejumlah warga dan pengendara yang melintas langsung menghampiri korban. Dalam situasi tersebut, seorang warga bahkan sempat bertanya mengenai identitas Andrie.
“Warga itu bertanya, ‘Ini dari KontraS ya? Ini dari LBH ya?’,” ungkap Dimas.
Pelaku Kabur, Barang Bukti Terjatuh
Setelah menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Jalan Salemba Raya.
Dalam pelarian, pelaku sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel yang diduga digunakan untuk membawa cairan kimia tersebut.
Sementara itu, pakaian yang dikenakan korban dilaporkan meleleh akibat zat kimia yang mengenai tubuhnya.
Dalam kondisi luka parah, Andrie sempat kembali mengendarai motornya menuju kontrakan di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kondisi Korban Kritis, Jalani Operasi Mata
Di rumah sakit, Andrie langsung ditangani oleh tim dokter lintas spesialisasi.
Tim medis yang menangani terdiri dari dokter spesialis mata, saraf, THT, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit.
Berdasarkan diagnosis awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Saat ini Andrie menjalani operasi mata untuk pemasangan cangkok jaringan amnion guna menyelamatkan fungsi penglihatannya.
Komnas HAM: Serangan terhadap Demokrasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut kasus ini patut diduga sebagai serangan terhadap pembela HAM.
“Serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Anis.
Ia menegaskan Andrie Yunus dikenal aktif dalam kerja advokasi HAM dan kerap bersikap kritis terhadap kebijakan negara.
Karena itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan transparan.
Polisi Selidiki, Belum Ada Laporan Resmi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Benar ada kejadian tersebut. Namun laporan resmi dari korban memang belum masuk,” kata Roby.
Meski demikian, polisi mengaku telah memulai proses penyelidikan menggunakan metode scientific investigation untuk mengidentifikasi pelaku.
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menyatakan pemerintah mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
“Tidak boleh ada premanisme di negara ini. Negara harus aman dan damai,” ujar Pigai.
Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Pigai juga menegaskan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai pengawas kekuasaan.
“Civil society menjalankan fungsi check and balances terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Serangan terhadap Andrie Yunus kini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis dan pembela hak asasi manusia. Tanpa pengungkapan pelaku secara transparan dan akuntabel, kekerasan terhadap suara kritis dikhawatirkan akan terus menjadi bayang-bayang gelap dalam demokrasi Indonesia. (Red/*)
Editor: John

