Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, PKB: Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Kader Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, PKB: Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Kader

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, PKB: Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Kader

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (kiri), Sekretaris Jenderal DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid (kanan atas), dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan bawah). (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Cilacap — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman turut diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut langsung mendapat respons dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai tempat Syamsul Auliya Rachman bernaung.

Sekretaris Jenderal DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid menegaskan bahwa partainya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Kami menghormati semua proses hukum dan menjunjung tinggi hukum,” ujar Hasanuddin dalam pernyataannya, Jumat (13/3/26).

Ia menyebutkan bahwa kasus yang menjerat kepala daerah dari kader partainya itu menjadi pengingat keras bagi seluruh kader PKB agar senantiasa menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Menurut Hasanuddin, jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader untuk tidak bermain-main dengan hukum dan selalu menjaga diri dari perbuatan melawan hukum,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Cilacap tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 27 orang.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi, Jumat (13/3/26) dilansir KompasTV.

Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan praktik penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di KPK untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah, yang selama ini kerap menjadi celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. (Red/*)

Editor: John

Lebih baru Lebih lama