![]() |
| Warga Desak Penataan Jalan Teratai Dikawal Ketat, Jangan Sampai Rongsokan Kembali. (Foto: dok/FB/ist) |
SMSNEWS.id | Batam – Penertiban kawasan bahu Jalan Teratai Baloi Blok II, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, dinilai belum akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dibarengi pengawasan rutin dan komitmen pemerintah menjaga fungsi row jalan.
Hal itu mengemuka setelah Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja menggelar Gotong Royong Massal Gema Batam Asri pada Kamis (6/8/2026), sebagai tindak lanjut pascapenertiban kawasan yang sebelumnya ditempati aktivitas pengepul barang rongsokan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Nomor 412/KEC.LBJ/VIII/2026 yang ditandatangani Camat Lubuk Baja, Lanaja, S.E.
Camat Lubuk Baja Lanaja, S.E. mengatakan gotong royong tersebut bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya memastikan hasil penertiban tetap terjaga.
"Setelah penggusuran yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Batam beberapa waktu lalu, kami ingin memastikan kawasan ini benar-benar bersih. Tidak boleh lagi ada aktivitas pengepul barang rongsokan maupun pedagang kaki lima di sepanjang bahu Jalan Teratai Baloi Blok II," katanya.
![]() |
| Warga Desak Penataan Jalan Teratai Dikawal Ketat, Jangan Sampai Rongsokan Kembali. (Foto: dok/FB/ist) |
Lanaja menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan berkala.
"Kontrol akan dilakukan secara rutin. Kami juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Jika masih ada aktivitas yang melanggar, silakan difoto atau direkam sebagai bukti lalu laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat mampu menjaga kawasan tersebut tetap tertib dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua RW 01 Batu Selicin Hariyono menilai warga selama ini menginginkan perubahan nyata terhadap kawasan tersebut.
"Ini bukan hanya soal membersihkan sampah atau merapikan lingkungan. Warga berharap lokasi bekas pengepul rongsokan benar-benar berubah menjadi kawasan yang bersih, nyaman, dan sesuai peruntukannya sebagai row jalan," katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam segera merealisasikan pembangunan row jalan di lokasi tersebut.
"Kalau kawasan ini sudah dibangun dengan baik, tentu peluang untuk kembali dimanfaatkan secara tidak semestinya akan semakin kecil," ujarnya.
Menurut Haryono, masyarakat siap membantu pemerintah mengawasi kawasan tersebut, termasuk melalui pelaporan apabila ditemukan pelanggaran.
![]() |
| Warga Desak Penataan Jalan Teratai Dikawal Ketat, Jangan Sampai Rongsokan Kembali. (Foto: dok/FB/ist) |
Kritik Warga: Jangan Berhenti pada Seremonial
Seorang warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi penertiban namun enggan disebutkan namanya mengaku mendukung langkah pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan gotong royong tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis.
"Kami ingin pemerintah membuktikan bahwa penertiban ini benar-benar serius. Jangan sampai sekarang dibersihkan, beberapa bulan lagi kembali dipenuhi rongsokan. Kalau itu terjadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan aturan," ujarnya.
Ia mengatakan warga sekitar selama ini telah cukup lama merasakan dampak keberadaan aktivitas pengepul rongsokan di sepanjang bahu jalan.
"Yang tinggal di sini tentu tahu bagaimana kondisi sebelumnya. Kami ingin lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Kalau ada yang kembali berjualan atau menumpuk rongsokan di row jalan, harus langsung ditindak," katanya.
Warga tersebut berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan patroli rutin sehingga fungsi bahu jalan tetap terjaga.
Dukungan terhadap langkah penataan kawasan tersebut juga datang dari Demisioner Ketua Pemuda Katolik Komisariat Anak Cabang (Komac) Lubuk Baja, Jonrius Sinurat, S.H., yang saat ini juga aktif sebagai pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Kepulauan Riau.
Jonrius menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam mengembalikan fungsi bahu jalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, konsistensi pengawasan pascapenertiban menjadi kunci agar kawasan yang telah ditata tidak kembali disalahgunakan.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan asri demi kepentingan masyarakat luas. Penataan fasilitas umum harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang nyaman dapat terlindungi," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan tersebut.
"Sebagai bagian dari KORMI, saya melihat lingkungan yang bersih akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat serta mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat dan aktivitas olahraga di ruang publik. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, nyaman, dan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan," tutup Jonrius.
![]() |
| Warga Desak Penataan Jalan Teratai Dikawal Ketat, Jangan Sampai Rongsokan Kembali. (Foto: dok/FB/ist) |
Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan gotong royong massal tersebut adalah masyarakat sekitar, perangkat RT/RW, Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja, serta Pramuka SMA Al-Azhar, armada dari Dinas Bina Marga dan Sumber Air, armada dari Dinas DLH, armada dari Dinas PERKIMTAN, personil Polsek Lubuk Baja, Personil Koramil 01/Lubuk Baja, dan personil dari Puskesmas Lubuk Baja. Tampak hadir juga Lurah Batu Selicin, Dika Aditya, S.STP. beserta jajarannya.
Sebagai informasi, sebelumnya Tim Terpadu Kota Batam melakukan penertiban bangunan yang berada di atas row jalan pada Rabu (15/7/2026). Penertiban dilakukan menggunakan alat berat setelah dilakukan pengukuran oleh Tim Lahan BP Batam. Kegiatan gotong royong yang digelar Kecamatan Lubuk Baja menjadi bagian dari upaya lanjutan untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih, tertata, dan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan. (*)
Editor: Red




