![]() |
| Jonrius Sinurat. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Batam – Ujian Profesi Advokat (UPA) Periode ke-42 Tahun 2026 yang diselenggarakan Organisasi Advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia mencatat tingkat kelulusan yang tinggi. Dari 117 peserta yang mengikuti ujian secara online pada Sabtu (4/7/2026), sebanyak 101 peserta berhasil dinyatakan lulus.
Pengumuman resmi hasil UPA disampaikan melalui kanal YouTube DPN Indonesia pada Senin (13/7/2026). Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., melalui Sekretaris Jenderal DPN Indonesia, Faris Elhaq Sukrisnan, S.H., menyampaikan hasil kelulusan sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh peserta.
Faris juga memberikan motivasi kepada peserta yang belum berhasil agar tetap optimistis mengikuti UPA pada periode berikutnya.
Di antara peserta yang dinyatakan lulus terdapat nama Jonrius Sinurat, S.H., alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam. Keberhasilan tersebut melengkapi proses pendidikan profesinya setelah sebelumnya menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-50 yang diselenggarakan DPN Indonesia bekerja sama dengan FHP Law School melalui program beasiswa dari Organisasi Pemuda Katolik.
Kolaborasi FHP Law School dan DPN Indonesia selama ini terus diperluas melalui berbagai nota kesepahaman dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia guna memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas.
Selain berkiprah di bidang hukum, Jonrius juga dikenal sebagai jurnalis yang aktif di Kota Batam. Ia merupakan Direktur PT Siber Mandiri Sukses yang mengelola media online JejakSiber.com sekaligus Pemimpin Redaksi SMSNEWS.id.
Keberhasilan menuntaskan PKPA hingga dinyatakan lulus UPA menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesionalnya untuk memasuki dunia advokat.
DPN Indonesia bersama FHP Law School menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Jonrius Sinurat mengatakan bahwa ilmu hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada pencapaian akademik semata.
"Saya memandang kelulusan UPA sebagai awal dari pengabdian yang lebih besar. Sebagai advokat, saya ingin hadir memberikan pendampingan hukum yang profesional, menjaga marwah profesi, serta ikut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran," ungkap Jonrius. (Kristina)
Editor: Red

