Gubernur Tak Diundang, PWI Kepri Pilih Tak Berharap Gubernur Tak Diundang, PWI Kepri Pilih Tak Berharap

Gubernur Tak Diundang, PWI Kepri Pilih Tak Berharap

Gubernur Tak Diundang, PWI Kepri Pilih Tak Berharap. (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Keputusan PWI Kepulauan Riau tidak mengundang Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Pelantikan Ulang Pengurus PWI Kepri masa bakti 2023–2028 menjadi perbincangan serius di kalangan pemimpin redaksi.

Bukan karena protokol yang terlewat, keputusan tersebut justru disebut sebagai pilihan sadar setelah komunikasi organisasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dinilai tidak memperoleh respons.

Persoalan itu mencuat dalam diskusi rutin Forum Pemred PWI Kepri yang berlangsung di Graha PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Selasa (22/9/2026).

Sejumlah Pemred mempertanyakan alasan Gubernur Ansar Ahmad tidak terlihat dalam agenda pelantikan yang berlangsung di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026).

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab langsung Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani.

Ia mengungkapkan bahwa tidak adanya undangan kepada Gubernur bukan akibat kesalahan administratif. Panitia memang memilih tidak mengirimkan undangan karena mempertimbangkan pengalaman komunikasi sebelumnya.

"Ya, kami pesimis Gubernur bisa hadir dalam gelaran ini. Sebelumnya kita sudah tiga kali bersurat resmi untuk bersilaturahmi dan audiensi, hanya saja tidak mendapat respons. Jadi kami tidak yakin beliau bisa hadir juga," ungkap Saibansah di hadapan para pimpinan media.

Pernyataan tersebut membuat persoalan bergeser dari sekadar absennya kepala daerah dalam sebuah kegiatan menjadi pertanyaan mengenai kualitas hubungan antara pemerintah daerah dengan organisasi pers.

Apalagi, pada kegiatan yang sama sejumlah unsur Forkopimda Kepri justru hadir dan memberikan penghormatan terhadap keberadaan serta peran pers.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo hadir dalam pelantikan. Wakapolda hadir mewakili Kapolda Kepri yang sedang mengikuti agenda internal di lokasi yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda juga menyampaikan apresiasi terhadap peran pers dalam menjaga stabilitas daerah.

Kondisi itu kemudian memunculkan kontras yang sulit diabaikan dalam forum para pemimpin redaksi. Ketika sejumlah lembaga lain membuka ruang komunikasi dengan pers, PWI Kepri justru mengaku memilih untuk tidak berharap kehadiran Gubernur setelah tiga kali surat audiensi disebut tidak mendapatkan respons.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri, Rinaldi Samjaya, yang turut hadir mendampingi Ketua Forum Pemred PWI Kepri, Marganas Nainggolan, melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari kondisi yang telah berlangsung.

"Memang kalau kita cermati selama ini, Gubernur Kepri agaknya memang kurang perhatian terhadap pers," ujar Rinaldi menanggapi gejolak pertanyaan para Pemred.

Pernyataan tersebut menjadi bahan refleksi dalam forum. Sebab, pers tidak hanya hadir ketika pemerintah menggelar kegiatan dan membutuhkan publikasi. Dalam fungsi jurnalistiknya, media juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan akses komunikasi ketika terdapat kebijakan, persoalan, maupun isu publik yang membutuhkan penjelasan pemerintah.

Di titik inilah hubungan pemerintah dan pers diuji. Pemerintah membutuhkan pers sebagai saluran informasi kepada masyarakat, sementara pers membutuhkan keterbukaan pemerintah untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

PWI Kepri sendiri memilih untuk tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai penghambat agenda organisasi.

Dengan membawa spirit "DNA Pejuang" serta arahan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, organisasi wartawan tersebut tetap melanjutkan agenda penataan internal dan peningkatan kompetensi wartawan.

Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada 18–19 September 2026 di BP Batam tetap berjalan.

Pesan yang muncul dari rangkaian peristiwa tersebut cukup jelas: hubungan pers dan pemerintah semestinya tidak berhenti pada seremoni, undangan, atau kehadiran pejabat.

Yang jauh lebih penting adalah terbukanya komunikasi ketika pers membutuhkan penjelasan dan ketika publik membutuhkan informasi mengenai kebijakan pemerintah.

PWI Kepri menegaskan bahwa organisasi akan tetap berjalan mengawal pembangunan daerah. Namun, persoalan tiga surat resmi untuk bersilaturahmi dan audiensi yang disebut tidak mendapat respons masih menjadi catatan yang membutuhkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang hadir atau tidak hadir dalam sebuah acara. Ini menyangkut bagaimana pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan pers sebagai salah satu instrumen kontrol sosial dan penyampai informasi publik.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan kepada Gubernur Kepri maupun Pemerintah Provinsi Kepri atas seluruh informasi dalam pemberitaan ini demi memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan penjelasan. (*)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama