![]() |
| KDMP Didorong Tak Jadi Beban Baru bagi Desa. (Foto: dok/KSP/ist) |
SMSNEWS.id | Jakarta — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didorong tidak menjadi beban baru bagi pemerintah desa. Penguatan ekonomi desa melalui program tersebut perlu berjalan seiring dengan kemampuan fiskal desa dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu catatan strategis Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) saat menyampaikan aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, dalam audiensi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9).
Berdasarkan rangkuman informasi dari akun Facebook resmi Kantor Staf Kepresidenan, APDESI menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal desa di tengah banyaknya kebutuhan pembiayaan program prioritas nasional.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah desa tetap harus menjalankan berbagai fungsi utama, mulai dari pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan desa.
APDESI berharap dukungan terhadap KDMP tidak mengurangi kemampuan desa dalam memenuhi tanggung jawab tersebut.
Pemerintah desa pada dasarnya menyatakan dukungan terhadap KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan kebijakan yang mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kondisi masing-masing desa.
Artinya, keberhasilan KDMP tidak semata-mata dapat diukur dari terbentuknya koperasi atau terlaksananya pembangunan sarana pendukung. Faktor kemampuan desa untuk menopang program tersebut juga menjadi bagian penting dalam implementasinya.
Jika aspek kapasitas fiskal tidak diperhitungkan secara matang, ruang anggaran desa berpotensi menghadapi tekanan ketika harus memenuhi berbagai kebutuhan secara bersamaan.
Karena itu, APDESI juga meminta pemerintah desa dilibatkan secara lebih substantif dalam setiap tahapan pelaksanaan KDMP.
Pelibatan tersebut mencakup perencanaan, penyiapan lokasi, pembangunan hingga operasionalisasi.
Permintaan itu menjadi penting karena pemerintah desa merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa juga memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah, potensi ekonomi lokal dan persoalan teknis yang dapat memengaruhi keberlangsungan program.
Dengan pelibatan sejak awal, berbagai kendala teknis dan administratif diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan diselesaikan melalui koordinasi.
KSP merespons aspirasi APDESI dengan menyatakan akan terus mendorong koordinasi dan pengawalan implementasi KDMP.
KSP mendorong agar pelaksanaan program tersebut berlangsung secara partisipatif, proporsional dan sesuai karakteristik masing-masing desa.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat KDMP mampu memberikan manfaat terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, catatan mengenai kapasitas fiskal tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Program nasional yang dilaksanakan di tingkat desa membutuhkan kesesuaian antara target kebijakan dan kemampuan pemerintah desa sebagai pelaksana di lapangan.
Jangan sampai semangat membangun koperasi justru membuat desa harus mengorbankan anggaran untuk pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan.
Karena itu, pelibatan pemerintah desa secara substantif dan penyesuaian kebijakan dengan kondisi fiskal masing-masing desa menjadi bagian penting agar KDMP benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi, bukan tambahan tekanan bagi pemerintah desa.
Informasi berita ini dirangkum dari unggahan akun Facebook resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengenai audiensi dengan APDESI pada Rabu (16/9). (*)
Editor: Red

