![]() |
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H. (kiri) tangkapan layar video. (Foto : dok/ist) |
SMSNEWS.id | Pekanbaru — Redaksi media ini menerima kiriman rekaman video berdurasi 5 menit 8 detik yang memperlihatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H., sedang memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN di bawah naungan instansinya.
Video yang memperlihatkan Erisman mengenakan pakaian dinas resmi itu dikirim oleh seseorang melalui nomor baru pada Rabu (15/10/25) pukul 19.17 WIB, disertai pesan yang berbunyi:
“Guru SMA se-Provinsi Riau belum gajian sampai pada saat ini pada bulan Oktober.”
Berdasarkan informasi tersebut, redaksi mencoba menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan Riau melalui pesan WhatsApp pribadi, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada balasan, meskipun tanda centang dua menunjukkan pesan sudah terkirim dan terbaca.
Dalam rekaman itu, H. Erisman Yahya menjelaskan bahwa anggaran gaji ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya mencukupi untuk sembilan bulan dalam APBD murni 2025, dan sisa tiga bulan baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025.
“Anggaran untuk gaji ASN hanya cukup untuk sembilan bulan. Sisanya akan dipenuhi melalui APBDP 2025 setelah proses verifikasi oleh Kemendagri,” ujar Erisman dalam video tersebut.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan akibat kelalaian atau kesengajaan, melainkan karena anggaran yang disusun pada tahun sebelumnya tidak mencakup 12 bulan penuh.
“Kami hanya menjalankan APBD yang sudah disusun pada 2024. Tidak bisa serta-merta menambah anggaran gaji yang belum dialokasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erisman menyebut bahwa keterlambatan gaji tidak hanya dialami oleh guru, tetapi seluruh ASN di bawah naungan dinas pendidikan, termasuk dirinya sendiri.
“Isu bahwa hanya guru yang belum gajian itu salah. Semua ASN, termasuk saya, belum menerima gaji. Ini bukan soal kemauan, tapi karena ketersediaan dana yang baru ada di APBDP,” ucapnya.
Ia juga menampik kabar yang menyebut keterlambatan sudah berlangsung tiga bulan.
“Itu fitnah. Baru satu bulan ini belum gajian. Mohon tidak dipelintir atau dipolitisasi,” katanya menegaskan.
Erisman menyebut saat ini kajian administrasi dan dokumen penggajian telah dipersiapkan, namun SPM belum bisa dicetak karena dana belum tersedia sebelum APBDP disahkan menjadi Perda.
“Kami sudah siapkan seluruh administrasi, tapi uangnya belum tersedia. Jadi harus menunggu pengesahan APBDP,” ujarnya.
Dalam penutup pernyataannya, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Semoga penjelasan ini bisa menenangkan dan meluruskan informasi yang berkembang,” tutup Erisman.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri terkait isu keterlambatan penggajian guru di wilayah Provinsi Riau ini. (*/Red)
Editor : John