IAI Al Muhammad Cepu dan PERADIN Jateng Sepakati Kerja Sama PKPA IAI Al Muhammad Cepu dan PERADIN Jateng Sepakati Kerja Sama PKPA

IAI Al Muhammad Cepu dan PERADIN Jateng Sepakati Kerja Sama PKPA

IAI Al Muhammad Cepu dan PERADIN Jateng Sepakati Kerja Sama PKPA. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Blora – Upaya penguatan pendidikan profesi hukum terus dilakukan. BPW Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Tengah bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Institut Agama Islam (IAI) Al Muhammad Cepu secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu (13/12/25), bertempat di Pendopo Kampus IAI Al Muhammad Cepu, Kabupaten Blora.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat, dengan tujuan mencetak calon advokat yang kompeten, profesional, dan memiliki kepekaan sosial.

Rektor IAI Al Muhammad Cepu, Dr. Drs. Kadarismanto, M.Pd.I, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperluas peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang berkualitas.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan manfaat luas, baik bagi mahasiswa, lembaga, maupun masyarakat. Melalui PKPA dan program magang, kami berharap lulusan memiliki kompetensi akademik sekaligus profesional,” tuturnya.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). (Foto : dok/ist)

Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah, Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA merupakan pintu masuk penting dalam proses transformasi profesi advokat agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Sinergi dengan dunia akademik sangat penting agar calon advokat tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, serta kepekaan terhadap persoalan sosial masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KH. Abdul Chalim Mujtaba, M.H.I., Ketua Yayasan Al Muhammad Cepu, menekankan nilai keunikan kerja sama ini yang mengintegrasikan pendidikan hukum dengan nilai-nilai pesantren.

“Kerja sama ini menjadi langkah nyata melahirkan advokat santri yang profesional dan berorientasi pada pengabdian. Kami berharap PKPA ini dapat menjadi model pendidikan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan dosen IAI Al Muhammad Cepu, serta pengurus BPW PERADIN Jawa Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam menyukseskan program PKPA.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sarasehan. Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., C.L.A, selaku Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat PERADIN Jateng sekaligus Ketua Pelaksana PKPA, menjelaskan teknis pelaksanaan program.

“Pendaftaran PKPA dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026, dengan rencana pelaksanaan pada Februari 2026. Kami juga menyediakan beasiswa khusus bagi peserta tertentu, termasuk 20 pendaftar pertama dan sarjana hukum fresh graduate berpredikat cumlaude,” jelasnya.

Ia menambahkan, informasi dan konsultasi terkait PKPA dapat diperoleh melalui call center resmi di nomor 0816676507.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir generasi advokat yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga berintegritas dan siap mengabdi kepada masyarakat. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama