Komisi III Soroti Krisis Internal Polri: Bersih-Bersih Harus Tuntas, Bukan Seremoni Komisi III Soroti Krisis Internal Polri: Bersih-Bersih Harus Tuntas, Bukan Seremoni

Komisi III Soroti Krisis Internal Polri: Bersih-Bersih Harus Tuntas, Bukan Seremoni

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Jakarta - Instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menggelar tes urine menyeluruh di tubuh Polri menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menilai langkah tersebut hanya akan efektif jika dijalankan secara serius, terukur, dan terbuka.

Menurut Wayan, kebijakan pembersihan internal bukan sekadar respons administratif atas mencuatnya kasus demi kasus narkoba yang melibatkan aparat. Ia menyebut, publik sudah terlalu sering disuguhi janji reformasi tanpa hasil konkret.

Kasus terbaru yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota menjadi alarm keras bagi institusi. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh perkara yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang sempat mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Jangan Hanya Reaktif

Wayan mengingatkan, kebijakan tes urine massal tidak boleh bersifat reaktif—muncul hanya ketika tekanan publik memuncak. Ia meminta ada desain kebijakan jangka panjang yang memuat target, evaluasi berkala, serta mekanisme pengawasan independen.

“Kalau ini hanya dilakukan karena sorotan publik, maka hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada sistem yang memastikan pengawasan berjalan permanen,” ujarnya.

Integritas Institusi Dipertaruhkan

Ia menegaskan, integritas Polri dipertaruhkan. Dalam konteks pemberantasan narkoba, aparat yang justru terlibat penyalahgunaan akan merusak legitimasi penegakan hukum secara keseluruhan.

Wayan juga mendesak agar sanksi dijatuhkan tanpa kompromi. Selain pidana, ia menilai sanksi etik dan pemecatan harus diterapkan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.

Publik Menunggu Bukti, Bukan Janji

Menurutnya, publik kini tidak lagi cukup diyakinkan dengan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret—data terbuka, proses hukum transparan, dan konsistensi penindakan.

Tes urine massal, kata Wayan, bisa menjadi titik balik jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Namun sebaliknya, jika hanya menjadi formalitas, kebijakan tersebut justru berpotensi memperdalam skeptisisme publik terhadap agenda reformasi Polri.

“Ini soal kepercayaan. Kalau ingin dipercaya, buka datanya, tindak tegas pelanggar, dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*/Red)

Editor: John

Lebih baru Lebih lama