TRC Dinsos PM Batam Evakuasi Kakek Bowo dari Halte Lubuk Baja TRC Dinsos PM Batam Evakuasi Kakek Bowo dari Halte Lubuk Baja

TRC Dinsos PM Batam Evakuasi Kakek Bowo dari Halte Lubuk Baja

TRC Dinsos PM Batam Evakuasi Kakek Bowo dari Halte Lubuk Baja. (Foto: dok/Fs/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Diberitakan sebelumnya, Minggu (1/3/26) sekira pukul 17.58 WIB, di sudut halte Simpang Blok II, Jalan Teratai, Lubuk Baja, seorang kakek renta bernama Bowo sempat terbaring lemah tanpa daya. Tiga hari lamanya ia tak mampu berdiri. Tangannya sulit digerakkan, kakinya tak sanggup melangkah. Luka di wajahnya menjadi saksi kecelakaan yang pernah ia alami tanpa pertanggungjawaban.

Bowo mengaku telah datang ke Batam sejak 1991 dan hidup di jalanan sejak tahun 2000. Memulung menjadi satu-satunya cara bertahan hidup. Tanpa keluarga, tanpa rumah, tanpa dokumen kependudukan, ia menjalani hari demi hari dengan mengandalkan belas kasih orang lain.

Namun, di hari yang sama, Minggu malam (1/3/26) menjadi titik balik harapan itu. Sekira pukul 22.50 WIB, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas mendapati kondisi kesehatan Bowo yang memprihatinkan.

Dalam pernyataan resminya, TRC menjelaskan bahwa proses dilakukan secara humanis dan persuasif sebelum akhirnya Bowo dibawa ke shelter untuk mendapatkan penanganan dan asesmen lanjutan.

“Kegiatan ini bagian dari komitmen Dinas Sosial dalam menjaga ketertiban sosial serta memastikan terpenuhinya hak dasar warga yang membutuhkan perlindungan,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Evakuasi malam itu berlangsung penuh empati. Bowo yang sebelumnya hanya bisa terbaring di bangku halte, kini dibawa menggunakan mobil dinas menuju tempat yang lebih layak untuk dirawat.

Seorang warga sekitar, Fritles Simanjuntak, mengaku lega melihat respons cepat tersebut.

“Jujur kami terharu. Tidak sampai sehari setelah diberitakan di media dan diposting di TikTok, petugas langsung turun. Semoga kakek itu segera pulih,” katanya.

Kehadiran TRC menjadi bukti bahwa negara melalui perangkat daerahnya hadir ketika laporan masyarakat disampaikan. Di balik kisah pilu seorang lansia terlantar, terselip harapan baru bahwa hak fakir miskin sebagaimana diamanatkan konstitusi bukan sekadar tulisan, melainkan tindakan nyata.

Kini, publik menanti kelanjutan penanganan Bowo — bukan hanya kesembuhan fisiknya, tetapi juga kepastian perlindungan sosial agar ia tak lagi kembali ke sudut halte yang dingin dan sepi. (John/Hendro/*)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama