![]() |
| Wali Kota Sorong Septinus Lobat. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Sorong – Pemerintah Kota Sorong menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari setelah kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Klademak 2 Pantai, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (24/6/2026).
Kebakaran tersebut mengakibatkan ratusan rumah warga ludes terbakar dan meninggalkan dampak besar bagi masyarakat. Selain kehilangan tempat tinggal, banyak warga juga kehilangan berbagai harta benda yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.
Sebagai langkah cepat penanganan bencana, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menggelar rapat darurat bersama sejumlah unsur terkait, termasuk Dandim 1802/Sorong, BPBD Kota Sorong, dan Distrik Navigasi Kelas I Sorong.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat koordinasi penanganan korban serta distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi musibah yang menimpa warga Klademak. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama untuk memastikan kebutuhan para korban dapat terpenuhi.
“Kita harus memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh pelayanan dan bantuan yang memadai selama masa tanggap darurat berlangsung,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sorong telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan darurat, mulai dari makanan siap saji, fasilitas pengungsian, tenda darurat, pasokan air bersih, hingga layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis.
Selain fokus pada bantuan darurat, pemerintah juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pendataan korban dan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan berjalan tepat sasaran dan seluruh warga terdampak dapat segera memperoleh bantuan yang dibutuhkan.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat selama tujuh hari, Pemerintah Kota Sorong berharap proses penanganan korban kebakaran dapat dilakukan secara maksimal sekaligus menjadi langkah awal menuju pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. (Jos)
Editor: Red

