SMSNEWS.id | Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyoroti pentingnya penguatan ekosistem investasi syariah guna mendukung pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, saat menjadi pembicara dalam Sharia Insurance International Forum (SIIF) 2026 yang digelar Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Menara Syariah, PIK 2, Jakarta, 24 September 2026.
Dalam forum bertajuk “Expanding Sharia Investment Opportunities for Sustainable Takaful Growth”, Iskandar berdiskusi bersama Muhammad Gunawan Yasni dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Andryan Gouw.
Forum tersebut mempertemukan perspektif dewan syariah, pelaku industri asuransi, serta platform investasi berbasis aset riil untuk membahas peluang dan tantangan pengembangan investasi syariah yang dapat menopang pertumbuhan industri takaful secara berkelanjutan.
Iskandar menjelaskan, kebutuhan perusahaan asuransi jiwa syariah terhadap instrumen investasi tidak hanya berkaitan dengan imbal hasil. Faktor seperti kesesuaian durasi aset dan kewajiban, likuiditas, serta diversifikasi instrumen juga menjadi pertimbangan penting dalam pengelolaan investasi.
Menurutnya, penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia masih berada di bawah satu persen. Di sisi lain, permintaan terhadap produk berbasis prinsip syariah terus berkembang seiring meningkatnya penerimaan gaya hidup syariah di tengah masyarakat.
“Peluangnya ada, permintaannya besar, dan lingkungan regulasinya mendukung. Yang kita butuhkan adalah ekosistem investasi syariah yang membantu industri tumbuh secara efisien dan bertanggung jawab, sehingga kita mampu memenuhi janji jangka panjang kepada para Peserta,” ujar Iskandar.
Ia juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih perlu diperhatikan dalam pengembangan pasar investasi syariah.
Di antaranya keterbatasan pasokan sukuk korporasi, dinamika emiten yang keluar-masuk Daftar Efek Syariah (DES), perlakuan pajak terhadap Gold Exchange Traded Fund (Gold ETF) yang dinilai belum efisien, serta pengembangan instrumen derivatif syariah yang masih terbatas.
Meski demikian, Iskandar menilai arah kebijakan dan regulasi yang berjalan saat ini telah bergerak ke arah yang mendukung pengembangan industri.
Partisipasi Prudential Syariah dalam SIIF 2026 menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Selain itu, keterlibatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung agenda nasional dalam mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia. (*)
Editor: Red

