Sempat Ditangkap, Juru Tulis Judi Togel di Batam Diduga Dilepaskan Polisi Sempat Ditangkap, Juru Tulis Judi Togel di Batam Diduga Dilepaskan Polisi

Sempat Ditangkap, Juru Tulis Judi Togel di Batam Diduga Dilepaskan Polisi

Ilustrasi polisi melakukan penangkapan. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Beberapa waktu lalu diduga terjadi peristiwa tangkap lepas terhadap juru tulis judi togel di Polsek Sagulung. Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari salah satu sumber terpercaya.

"Juru tulis yang di tangkap marga Tambunan, toke nya marga Tampubolon. Kabarnya toke nya memberikan uang sebanyak 50 juta rupiah kepada Polisi agar juru tulisannya tidak di proses secara hukum," ujar sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan itu kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hal itu, awak media ini mengkonfirmasi Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan dan membenarkan hal tersebut.

"Benar terjadi penangkapan juru tulis togel, tapi soal uang itu saya tidak mengetahui, nanti coba ditanyakan langsung sama Kanit," kata Kapolsek Sagulung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/9/24).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti apa motif aparat penegak hukum, dalam hal ini oknum personil Polsek Sagulung untuk melepaskan juru tulis judi togel tersebut. (Tim)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama