![]() |
Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji. (Foto : dok/ist) |
SMSNEWS.id | Labuhanbatu Selatan – Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Minggu malam (12/10/25).
Pelaku berinisial MNH (25), warga setempat, ditangkap oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan dua paket sabu seberat 1,86 gram bruto, satu bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu buah pipet skop, dan satu unit ponsel android warna biru.
Sementara satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi, mengembangkan jaringan pelaku, dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan. (Gomal)
Editor : Red