Aniaya Mahasiswa Sibolga di Halaman Masjid Hingga Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi Aniaya Mahasiswa Sibolga di Halaman Masjid Hingga Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Aniaya Mahasiswa Sibolga di Halaman Masjid Hingga Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Aniaya Mahasiswa Sibolga di Halaman Masjid Hingga Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Sibolga —Subuh yang seharusnya damai di Kota Sibolga berubah menjadi malam kelam ketika Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, ditemukan tak sadarkan diri di halaman Masjid Agung Sibolga. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang hingga akhirnya meregang nyawa.

Peristiwa tragis itu terjadi Jumat (31/10/25) sekitar pukul 03.30 WIB. Malam itu, Arjuna yang kelelahan dikabarkan ingin beristirahat di dalam masjid. Namun, niatnya itu ditentang oleh seorang pria paruh baya, ZP alias A (57), yang mengaku mengatur kebersihan dan keamanan di sekitar masjid.

“Awalnya pelaku menegur korban agar tidak tidur di dalam masjid, tapi korban tetap beristirahat. Hal itu membuat pelaku tersinggung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mewakili Kapolres AKBP Eddy Inganta.

Merasa marah, ZP kemudian memanggil beberapa rekannya, di antaranya HB alias K (46) dan SS alias J (40). Amarah pun berubah menjadi kekerasan. Korban dipukul di dalam masjid, diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga, bahkan dilempar dengan buah kelapa oleh salah satu pelaku. Tubuh Arjuna tergeletak tak berdaya di halaman masjid.

Seorang marbot, Alwis Janasfin Pasaribu (23), yang memantau CCTV, melihat kerumunan warga dan segera memeriksa lokasi. Ia terkejut mendapati seorang pemuda terkapar bersimbah darah. Arjuna kemudian dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia Sabtu (1/11/25) pagi pukul 05.55 WIB.

Kabar itu menyebar cepat di kalangan masyarakat Sibolga dan mahasiswa. Banyak yang tak percaya bahwa di halaman masjid — tempat orang mencari ketenangan — justru terjadi penganiayaan hingga menelan korban jiwa.

Polisi bergerak cepat. Tim Satreskrim Polres Sibolga, dibantu Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, langsung memburu para pelaku. Dalam waktu beberapa jam, dua tersangka utama ZP dan HB diamankan di sekitar masjid. Sementara itu, SS alias J ditangkap pada Sabtu sore (1/11/25) di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13 saat berusaha kabur menuju Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dari olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, buah kelapa yang digunakan memukul korban, pakaian korban, dan tas miliknya. Ironisnya, pelaku SS alias J juga diduga sempat mengambil uang Rp10.000 dari saku korban.

“Selain penganiayaan, pelaku juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” ujar Rustam.

Para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sibolga dan dijerat Pasal 338 KUHP serta Pasal 170 ayat (3) KUHP. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Kasus ini mengguncang warga Sibolga. Banyak pihak mengecam kekerasan yang terjadi di area rumah ibadah, tempat yang seharusnya menjadi simbol perdamaian. Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan dengan penuh duka di kampung halamannya usai dilakukan autopsi.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi juga pengingat bagi kita semua tentang nilai kemanusiaan yang harus dijaga,” kata salah satu warga di sekitar Masjid Agung dengan nada haru. (Gomal)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama