Penganiayaan Petugas Lapangan PT Amartha di Medan: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Tiga Masih Dikejar Penganiayaan Petugas Lapangan PT Amartha di Medan: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Tiga Masih Dikejar

Penganiayaan Petugas Lapangan PT Amartha di Medan: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Tiga Masih Dikejar

Penganiayaan Petugas Lapangan PT Amartha di Medan: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Tiga Masih Dikejar. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Medan — Kasus kekerasan terhadap pekerja lapangan kembali terjadi. Seorang petugas penagih pinjaman perempuan dari PT Amartha Mikro Fintek menjadi korban penganiayaan di Jalan Rakyat Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (6/11/25).

Korban, Michelle Natalie Angel Gultom (22), mahasiswi yang bekerja sambilan sebagai petugas penagih, datang bersama rekannya Kartini untuk menagih pembayaran dari nasabah Nuramilyah. Penagihan yang seharusnya rutin berubah menjadi ricuh setelah nasabah merasa tidak nyaman dengan kunjungan tersebut.

Menurut keterangan korban, Nuramilyah sempat membayar angsuran namun kemudian membentak dan memaki petugas. Perdebatan semakin panas hingga tiba-tiba empat orang pria keluar dari dalam rumah dan langsung melakukan pemukulan terhadap Michelle.

Korban mencoba merekam insiden itu menggunakan ponselnya, tetapi direbut dan dirusak pelaku. Warga sekitar berusaha melerai, namun Michelle telah mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Timur, yang segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, polisi berhasil menangkap Suryadani Syahwindri (29), seorang buruh bangunan yang diketahui turut melakukan pemukulan.

“Pelaku telah diamankan dan tengah diperiksa. Berdasarkan hasil interogasi, ia mengaku melakukan penganiayaan bersama tiga rekannya — Ilham, Rahmat, dan Farhan — yang masih dalam pengejaran,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fazri.

Kepolisian menegaskan akan memburu para pelaku lain dan memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti lemahnya keamanan bagi petugas lapangan, khususnya perempuan, yang sering berhadapan langsung dengan masyarakat saat menagih pinjaman.

Pihak PT Amartha juga diharapkan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban, serta memperketat prosedur keamanan dalam operasional lapangan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Gomal)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama