Polemik Bandara IMIP Memanas, Jimly: Jika Ada Pelanggaran, Hukum Harus Tegak Polemik Bandara IMIP Memanas, Jimly: Jika Ada Pelanggaran, Hukum Harus Tegak

Polemik Bandara IMIP Memanas, Jimly: Jika Ada Pelanggaran, Hukum Harus Tegak

Jimly Asshiddiqie dan Luhut Binsar Panjaitan (insert). (Foto : dok/ist))

SMSNEWS.id | Jakarta — Perdebatan terkait legalitas Bandara IMIP di Morowali belum mereda. Setelah kritik keras datang dari Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang meminta pemerintah menindak fasilitas tanpa pengawasan negara, kini muncul dukungan terhadap sikap kritis itu dari Ketua Komite Tim Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.

Pernyataan Jimly tersebut sekaligus membantah klaim Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menegaskan tak ada unsur “negara dalam negara” dalam operasional Bandara IMIP, termasuk bantahan adanya ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Sjafrie sebelumnya menyoroti keberadaan bandara tersebut yang disebut tidak dijaga perangkat negara sebagaimana mestinya. Mantan Panglima TNI itu memperingatkan agar tidak ada entitas atau kekuatan yang bertindak seperti pemerintahan sendiri dalam wilayah RI.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie dalam kesempatan berbeda.

Jimly kemudian memperkuat kecurigaan tersebut. Ia menyebut fasilitas milik perusahaan tambang besar itu justru menjadi pintu masuk ribuan tenaga kerja asing ke Morowali, sehingga berpotensi menyingkirkan kesempatan kerja bagi warga negara sendiri.

Dukungan Jimly terhadap pengusutan tuntas Bandara IMIP berakar pada semangat reformasi institusi hukum, terutama di sektor pertambangan yang kerap disorot banyak pihak. Menurutnya, kehadiran oknum aparat yang diduga membekingi praktik ilegal tidak boleh dibiarkan.

“Maka kalau ada aparat yang jadi backing, harap hentikan,” tulis Jimly dalam unggahannya di platform X, Senin (1/12/25).

Ia menegaskan keberadaan setiap fasilitas penerbangan di Indonesia harus sepenuhnya mengikuti ketentuan hukum dan pengawasan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, termasuk perusahaan besar atau kepentingan asing.

Jimly mengapresiasi langkah pemerintah yang kini berani melakukan penertiban besar-besaran mulai dari Bangka Belitung hingga Morowali, karena hal tersebut menjadi wujud nyata penegakan kedaulatan negara di sektor strategis. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama