
Respon Cepat Polresta Barelang: Aduan Pencurian Via 110 Langsung Ditindak. (Foto: dok/ist)
SMSNEWS.id | Batam – Polresta Barelang kembali membuktikan keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan merespons cepat aduan dugaan tindak pencurian yang masuk melalui Call Center 110, Senin (26/1/26).
Aduan dengan nomor 1729047 tersebut disampaikan warga bernama M. Sahid yang melaporkan peristiwa pencurian di ruko miliknya di kawasan Ruko Baloi Office No. 3, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, pada pukul 09.07 WIB.
Menerima laporan itu, operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adriyan dan Bripda Mohamad Maulana Rafli, segera melakukan mekanisme verifikasi dan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk melakukan penanganan langsung di lapangan.
Kanit Samapta Polsek Lubuk Baja bersama Piket Batara Biru kemudian bergerak ke lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan melalui fitur share location. Kehadiran personel dimaksudkan untuk mengecek lokasi, memastikan situasi aman, dan memberikan pelayanan cepat kepada korban.
Langkah ini menjadi bukti nyata pelaksanaan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
Pelapor menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat yang diberikan Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110. (John)
Editor: Red
