![]() |
| Dinilai Diskriminatif, Edaran Wali Kota Medan Soal Daging Nonhalal Tuai Penolakan Keras. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Medan - Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 509.7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal memantik polemik serius. Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan secara terbuka menyatakan penolakan dan mendesak pencabutan kebijakan tersebut.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Rico Waas itu menegaskan akan dilakukan penertiban lokasi penjualan daging nonhalal seperti babi, anjing, dan ular. Pemerintah Kota Medan beralasan langkah tersebut demi menjaga ketertiban umum, sanitasi lingkungan, serta menghormati nilai keagamaan masyarakat.
Tak hanya penataan, edaran itu juga memuat ancaman tindakan hukum bagi pedagang yang tidak mematuhi ketentuan. Poin inilah yang memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., dalam aksi di depan kantor DPP HBB, Sabtu (21/2/26), menyatakan bahwa kebijakan tersebut terkesan menyasar kelompok usaha tertentu. Ia menilai pemerintah seharusnya menjamin kesetaraan hak ekonomi tanpa diskriminasi.
“Pedagang nonhalal juga bagian dari masyarakat Kota Medan. Jangan ada perlakuan berbeda yang membuat mereka tertekan atau merasa terintimidasi,” ujarnya.
Para pedagang dan konsumen yang tergabung dalam aksi solidaritas menilai kebijakan itu tidak melalui proses dialog yang memadai. Mereka khawatir penataan yang dilakukan sepihak dapat berdampak pada turunnya omzet hingga kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, massa aksi menilai pendekatan yang menonjolkan sensitivitas sosial dan nilai keagamaan harus diimbangi dengan perlindungan hak konstitusional warga untuk berusaha. Tanpa keseimbangan itu, kebijakan publik berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk pembatasan ekonomi kelompok tertentu.
Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memberi ultimatum: jika edaran tidak dicabut, aksi unjuk rasa lanjutan akan digelar dengan massa lebih besar menuju Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan.
Polemik ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Wali Kota Medan dalam mengelola keberagaman dan kepentingan ekonomi warganya. Apakah pemerintah akan membuka ruang kompromi dan dialog, atau tetap bertahan pada kebijakan yang kini menuai resistensi keras? Waktu yang akan menjawab. (Gomal)
Editor: John

