Rakor LANJUTKAN, Pemkab Samosir Perluas Perlindungan Pekerja Informal Rakor LANJUTKAN, Pemkab Samosir Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Rakor LANJUTKAN, Pemkab Samosir Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Rakor LANJUTKAN, Pemkab Samosir Perluas Perlindungan Pekerja Informal. (Foto: dok/ist)

SMSNEWS.id | Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat langkah perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui program Layanan Jaminan untuk Tenaga Kerja Rentan (LANJUTKAN). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/2/26).

Rapat ini menitikberatkan pada mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan sejalan dengan regulasi. Selain itu, pertemuan menjadi ruang berbagi informasi sekaligus menyinergikan peran OPD, kecamatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Diskopnaker Samosir, Rista Sitanggang, mengatakan keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data dan koordinasi semua pihak.

“Kita ingin manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh pekerja rentan yang selama ini minim perlindungan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Joni Malau menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp395.904.000. Dana tersebut akan digunakan untuk menjamin 1.815 pekerja rentan.

Sebanyak 1.495 orang telah terdaftar sebagai peserta aktif berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 166 Tahun 2024. Tahun ini, jumlah tersebut akan ditambah 320 peserta baru.

Penerima manfaat berasal dari berbagai profesi, mulai dari petani, nelayan, sopir, pemulung, hingga pedagang kaki lima. Mereka akan memperoleh perlindungan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya jaminan ini, pemerintah berharap para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang serta memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci pelaksanaan. Dinas Sosial dan Disdukcapil menyiapkan basis data P3KE dan DTKS, para camat menghimpun usulan dari desa/kelurahan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan teknis.

Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Cabang BPJS Pematang Siantar, pimpinan OPD, camat, dan sejumlah undangan.

Pemkab Samosir menargetkan program LANJUTKAN berjalan efektif, transparan, dan berkesinambungan sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja rentan. (Darwin Habeahan)

Editor: Red

Lebih baru Lebih lama