![]() |
| Transaksi Sabu Digagalkan di Aek Kanopan, Satu Pelaku Ditangkap. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Labuhanbatu Utara – Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu. Pada Senin (9/2/26) malam, petugas berhasil menggagalkan dugaan transaksi sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur dan mengamankan satu orang tersangka.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada jual beli narkotika. Atas instruksi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. segera turun melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan pemantauan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi. Dalam operasi itu, satu pria berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur saat petugas datang.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu. Selain itu turut disita plastik klip kosong, sekop dari pipet, timbangan elektrik, dan uang tunai.
Tersangka diketahui bernama Muhammad Rido (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun IV Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria bernama Ajam.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan guna memburu Ajam. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Adapun total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,16 gram. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Jonny)
Editor: Js

