![]() |
| Pimpin APDHI Periode 2026–2031, Alwan Hadiyanto Diharapkan Perkuat Kontribusi Hukum. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Batam – Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. dipercaya memimpin Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Nasional Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (PPNAS-APDHI) Nomor 01/SK-APDHI Tahun 2026 tentang pengesahan susunan kepengurusan Pimpinan Pengurus Pusat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
SK tersebut ditetapkan di Bandung pada 4 September 2026. Kepengurusan yang disahkan mencakup sejumlah akademisi dan profesional hukum yang ditempatkan dalam struktur pengurus, dewan pengawas, dewan pembina, serta berbagai departemen sesuai bidang masing-masing.
Penetapan Alwan menjadi sorotan tersendiri mengingat rekam jejaknya di dunia pendidikan tinggi dan praktik hukum. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), sekaligus dosen dan ahli hukum pidana di universitas tersebut. Di luar lingkungan akademik, Alwan juga menjalankan profesi sebagai praktisi hukum dan pengacara.
Latar belakang tersebut menempatkan Alwan dalam lingkungan yang mempertemukan pengembangan teori hukum, pendidikan calon ahli hukum, dan penerapan hukum dalam praktik profesional. Perpaduan ini diharapkan dapat mendukung penguatan peran APDHI sebagai wadah pengembangan pemikiran hukum yang responsif terhadap persoalan masyarakat.
Tantangan hukum yang terus berkembang membutuhkan kontribusi para akademisi dan praktisi secara berkesinambungan. Kajian ilmiah, diskusi profesional, serta rekomendasi kebijakan yang disusun secara objektif dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sistem hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam konteks itu, kepemimpinan organisasi profesi hukum diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong program yang terukur, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sejumlah Akademisi Masuk Struktur Kepengurusan
Berdasarkan lampiran SK, Assoc. Prof. Dr. Fadlan, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal APDHI, sedangkan Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H. menjabat Bendahara Umum.
Dewan Pengawas terdiri atas Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Triono Edy, S.H., M.Hum. Sementara itu, jajaran Dewan Pembina diisi Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., Prof. Dr. Suryo Respationo, S.H., M.H., serta Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D.
Struktur organisasi juga mencakup departemen penelitian dan pengembangan hukum, advokasi dan sosialisasi hukum serta HAM, hubungan antarlembaga dalam dan luar negeri, maritim dan investasi, sosial dan kesehatan masyarakat, lingkungan, perdagangan dan perindustrian, hingga ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Ragam bidang tersebut memberikan ruang bagi organisasi untuk berkontribusi dalam berbagai isu hukum dan kebijakan. Pelaksanaannya tentu membutuhkan koordinasi, konsistensi program, serta keterlibatan aktif seluruh pengurus.
Jonrius Sinurat: Selamat Mengemban Amanah, Saatnya Berkontribusi Nyata
Direktur PT Siber Mandiri Sukses sekaligus Pemimpin Umum media online JejakSiber.com, Jonrius Sinurat, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Alwan Hadiyanto dan seluruh jajaran pengurus APDHI yang telah ditetapkan untuk periode 2026–2031.
Jonrius berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi integritas keilmuan, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. dan seluruh jajaran pengurus APDHI. Semoga kepercayaan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum serta menghadirkan kontribusi yang nyata bagi kemajuan hukum di Indonesia,” ujar Jonrius kepada media, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, keberadaan para profesor, doktor, dan praktisi hukum dalam satu organisasi merupakan potensi besar untuk memperkaya diskursus hukum sekaligus memberikan masukan yang konstruktif terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Organisasi yang memiliki kapasitas keilmuan harus mampu menunjukkan manfaat melalui karya, gagasan, edukasi hukum, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membutuhkan hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan,” tambahnya.
Jonrius yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam itu, berharap seluruh pengurus dapat menjaga soliditas organisasi dan membangun sinergi dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, organisasi profesi, serta elemen masyarakat lainnya sesuai kewenangan dan bidang masing-masing.
Baginya, pengembangan ilmu hukum akan semakin bermakna ketika hasil pemikiran akademik dapat menjadi referensi bagi perbaikan kebijakan dan peningkatan kualitas penegakan hukum.
Penetapan kepengurusan APDHI periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi tersebut. Dengan dukungan para akademisi dan praktisi, organisasi ini memiliki peluang untuk memperluas kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, pendidikan, dan penyebarluasan pemahaman hukum kepada masyarakat. (*/Kristina)
Editor: Red

