![]() |
Mahasiswa Tuding Pemerintah Gagal, 12 Tuntutan “Indonesia Sold Out” Mengguncang Batam. (Foto : dok/Jamal/ist) |
Mahasiswa Pastikan Akan Turun dengan Massa Lebih Besar Jika 12 Tuntutan Tidak Diindahkan
SMSNEWS.id | Batam – Gelombang perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pembangunan di Batam semakin menguat. Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan Kepri dan Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Indonesia Sold Out” di depan gedung DPRD Batam, Rabu siang (27/8/25).
Mereka menuding pemerintah gagal menjawab persoalan mendasar rakyat, mulai dari banjir, sampah, transportasi, hingga konflik agraria yang terus berulang.
“Aksi ini adalah peringatan keras. Pemerintah jangan hanya sibuk pencitraan, sementara rakyat terus dikorbankan,” tegas Muryadi Aguspriawan, Koordinator Wilayah BEM SI Kepri.
Represif Ditpam Jadi Sorotan
Dalam orasi, mahasiswa juga mengecam tindakan represif aparat, khususnya Ditpam BP Batam, yang sebelumnya membubarkan paksa forum konsultasi publik terkait PP Nomor 46 Tahun 2007.
“Kebebasan berpendapat terus dibungkam. Kami mengecam keras arogansi aparat yang justru melukai demokrasi,” lanjut Muryadi.
Amsakar Dinilai Menghindar
Mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Wali Kota Batam merangkap Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Namun, mereka menilai jawaban Amsakar tidak menyentuh akar persoalan.
“Beberapa isu krusial seperti konflik agraria dan penimbunan lahan hanya dijawab sepotong-sepotong. Bahkan ada yang terkesan dihindari,” kata Muryadi.
Ancaman Aksi Lebih Besar
Aksi ini diikuti sekitar 50 mahasiswa dari Unrika, Polibatam, STAI Ibnu Sina, UPB, dan STIQ Kepri. Dalam pernyataannya, mereka sepakat menegaskan akan kembali turun dengan massa lebih besar bila pemerintah tetap mengabaikan tuntutan rakyat.
“Tuntutan ini bukan sekadar aspirasi mahasiswa, tapi suara rakyat Batam. Jika diabaikan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Hanan Naufal, Korlap Polibatam.
“Revisi PP 64 Tahun 2007 jangan jadi alat legalisasi penguasaan lahan BP Batam. Ini soal keadilan agraria dan masa depan rakyat,” tambah Muhammad Abdul Qayyumiy, Presiden Mahasiswa STIQ Kepri.
Mahasiswa menegaskan, 12 tuntutan yang disuarakan adalah seruan moral sekaligus perlawanan terhadap pola pembangunan yang semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Amsakar Achmad selaku Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. (Jamal)
Editor : John