APTIK Keluarkan Seruan Moral: Tuntut Pemerintah dan DPR Berpihak pada Rakyat serta Hentikan Represi APTIK Keluarkan Seruan Moral: Tuntut Pemerintah dan DPR Berpihak pada Rakyat serta Hentikan Represi

APTIK Keluarkan Seruan Moral: Tuntut Pemerintah dan DPR Berpihak pada Rakyat serta Hentikan Represi

Tangkapan layar dokumen pernyataan  Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) yang bertajuk “Perdamaian adalah Buah Karya Keadilan” yang diterima redaksi media ini, Minggu (31/8/25). (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Jakarta – Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) yang terdiri dari para rektor dan ketua perguruan tinggi Katolik di Indonesia mengeluarkan Seruan Moral terkait situasi kebangsaan yang dinilai semakin memprihatinkan.

Dalam pernyataan yang bertajuk “Perdamaian adalah Buah Karya Keadilan” yang diterima redaksi media ini, Minggu (31/8/25), APTIK menegaskan perlunya langkah perbaikan serius dan bertanggung jawab dari seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, Kepolisian, dan TNI.

Sorotan terhadap Kondisi Ekonomi dan Kepemimpinan Elite

APTIK menilai bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi ketidakpastian akibat gejolak geopolitik dan ekonomi global yang berdampak signifikan pada ekonomi domestik. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya jumlah pekerja rentan, pengangguran, serta naiknya harga kebutuhan pokok.

Namun, APTIK menyayangkan sikap elite politik yang dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan mempertontonkan arogansi, korupsi, serta kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Program pembangunan nasional juga dinilai lebih banyak menguntungkan oligarki dibanding mewujudkan keadilan sosial.

Empat Seruan Utama APTIK

APTIK menyampaikan empat tuntutan moral kepada pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, Kepolisian, dan TNI, yaitu:

1. Berpihak kepada Rakyat. Pemerintah dan DPR diminta memperbaiki kebijakan agar benar-benar berpihak pada rakyat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, bukan pada kepentingan elite atau oligarki.

2. Menjunjung Tinggi Martabat Demokrasi. Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berekspresi harus dihormati sebagai pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi, sensor, maupun kekerasan terhadap suara kritis adalah pengkhianatan terhadap demokrasi.

3. Menghentikan Tindakan Represi. Aparat diminta mengedepankan pendekatan humanis serta memahami situasi masyarakat, bukan melakukan tindakan represif yang menambah penderitaan rakyat.

4. Membuka Dialog. Pemerintah dan DPR didesak segera membuka dialog yang transparan dengan elemen masyarakat. APTIK menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi demokrasi yang sah sepanjang tidak anarkis.

Ajakan bagi Masyarakat Sipil

Selain ditujukan kepada pemerintah dan aparat, APTIK juga menyerukan kepada kaum intelektual, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk bersatu menyuarakan kebenaran sejati dengan integritas intelektual dan keberanian moral. APTIK menekankan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai apabila keadilan ditegakkan.

Penandatanganan Seruan Moral

Seruan moral ini ditandatangani pada 31 Agustus 2025 di Jakarta oleh 28 pimpinan perguruan tinggi Katolik di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Universitas Katolik Santo Thomas Medan, serta berbagai universitas dan sekolah tinggi kesehatan Katolik lainnya.

APTIK menutup seruan dengan mengutip pesan Paus Fransiskus, “Perdamaian adalah buah karya keadilan,” sebagai pengingat bahwa kesejahteraan bangsa hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama untuk menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama