Buffer Zone di Sei Lekop Digerus Diduga Tanpa Izin: Siapa yang Bermain di Balik Pemotongan Lahan? Buffer Zone di Sei Lekop Digerus Diduga Tanpa Izin: Siapa yang Bermain di Balik Pemotongan Lahan?

Buffer Zone di Sei Lekop Digerus Diduga Tanpa Izin: Siapa yang Bermain di Balik Pemotongan Lahan?

Buffer Zone di Sei Lekop Digerus Diduga Tanpa Izin: Siapa yang Bermain di Balik Pemotongan Lahan?. (Foto : dok/Ss/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Sebuah aktivitas pemotongan lahan di wilayah buffer zone depan Kawasan Industrial Horizon, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, menimbulkan kecurigaan besar. Tanah hasil galian yang kabarnya hendak dijual ke perusahaan pembeli tanah timbunan itu diperkirakan dijalankan tanpa restu resmi BP Batam.

Tim investigasi menemukan pekerjaan pemotongan berlangsung aktif pada Rabu (24/5/25). Informasi yang dihimpun menyebut dua sosok berinisial DP dan ES yang disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana.

Seorang tokoh masyarakat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menilai keras praktik ini. “Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Penataan ruang bisa hancur, lingkungan rusak, dan hukum seolah tak bergigi,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran tidak main-main. Aktivitas ini berpotensi menabrak Pasal 50 UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Pasal 69 jo. Pasal 109 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua aturan tersebut secara tegas melarang pemanfaatan ruang dan perusakan lingkungan tanpa izin, dengan sanksi pidana yang jelas.

Selain itu, aturan internal BP Batam mewajibkan setiap perubahan fungsi kawasan melalui prosedur ketat, termasuk kajian lingkungan. Jika benar tidak ada izin, maka praktik ini dapat dikategorikan ilegal dan harus segera dihentikan.

Sampai berita ini dipublikasikan, BP Batam belum dapat dikonfirmasi guna memperoleh keterangan resmi. Publik mendesak lembaga tersebut bersama aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terlibat, memastikan lahan buffer zone tetap terlindungi, dan memberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di Batam. (*/Tim)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama