![]() |
Drs. Austinus Hotman Parulian Ompusunggu, M.M, Pj. Kepala SMK I Sorong. (Foto : dok/Jos/ist) |
SMSNEWS.id | Sorong – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengumumkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA dan SMK kelas 12 di seluruh Indonesia. Tes yang dijadwalkan berlangsung November 2025 ini juga terbuka bagi siswa SD dan SMP yang ingin mengukur capaian belajar.
Di Kota Sorong, kebijakan tersebut disambut antusias, namun juga memunculkan tantangan teknis. Drs. Austinus Hotman Parulian Ompusunggu, M.M, Pj. Kepala SMK I Sorong, mengungkapkan kekhawatiran terkait jadwal ujian yang bertepatan dengan program praktek kerja industri.
“Sebagian besar siswa kami pada bulan itu sedang prakerin di berbagai daerah seperti Halmahera, Manokwari, hingga Pulau Jawa. Kami harus mencari solusi agar mereka tetap bisa mengikuti TKA,” kata Hotman, Kamis (25/9/25).
Menurutnya, meski TKA bersifat gratis dan tidak wajib, SMK I Sorong mewajibkan seluruh siswa untuk ikut serta karena tes ini dipandang penting sebagai parameter masuk perguruan tinggi.
“Kami sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah SMK di kota lain agar siswa dapat menumpang ujian di sekolah terdekat dengan lokasi praktek mereka,” jelasnya.
TKA akan menguji mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, dan Bahasa Inggris. Selain itu, siswa dapat memilih satu mata pelajaran tambahan sesuai minat, contohnya Ilmu Kewirausahaan.
Hotman menegaskan bahwa aturan baru dari Kemendikdasmen, yang dipimpin Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, menandai upaya pemerintah memperkuat standar akademik nasional.
“Kami mendukung kebijakan ini sebagai langkah peningkatan mutu pendidikan, sekaligus tantangan untuk memastikan semua siswa memperoleh akses setara, meski sedang berada di luar kota,” pungkasnya. (Jos)
Editor : Red