![]() |
Mahasiswa Kembali Melakukan Aksi Kamisan di Batam. (Foto : dok/Jamal/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Alun-alun Engku Putri Kota Batam kembali sesak oleh Aksi Kamisan pada Kamis (25/9/25). Sore itu, di Gerbang Utara Alun-alun, sorak-sorai pecah. Mahasiswa dari berbagai penjuru kota, berkumpul.
Mereka melontarkan amarah, kritikan, dan membaca puisi, "Kamisan bukan hanya nama, tapi api yang menyala," kata Hanan Naufal, Ketua BEM Politeknik Negeri Batam saat membacakan puisinya.
Dalam Kamisan, selain memperingati Hari Tani Nasional, mahasiswa juga kembali menyuarakan Rempang. Suara itu dilontarkan Al Ghazali saat orasi. Mungkin, itu adalah jawaban dari wawancara kemarin, bahwa ia akan meminta maaf ke publik. Namun sepengetahuan kami di sana, permintaan maaf secara terbuka tak terdengar.
Tak seperti biasanya, Aksi Kamisan kali ini tanpa ada aparat kepolisian dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang. Hanya ada Satuan Polisi Pamong Praja. Sesekali para pamong praja memotret payung hitam yang ditempel foto Marsinah, seorang aktivis yang bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo yang diculik pada 5 Mei dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993.
Jalanan sedikit macet. Lalu-lalang kendaraan pekerja di Jalan Engku Putri Utara, para pelancong yang baru turun dari Pelabuhan Ferry Batam Center, mobil Trans Batam yang menjemput penumpang di halte, hingga tidak adanya polisi yang melakukan diskresi, membuat suasana kurang nyaman. Terlebih lagi, dalam pantauan kami salah seorang warga sempat menegur mahasiswa yang parkir di area halte karena mengganggu bus Trans Batam saat ingin berhenti.
Aksi Kamisan yang digelar selama dua jam itu, dibuka dengan lagu mengheningkan cipta dan ditutup dengan foto bersama. Di lokasi, tidak ada isu krusial yang dibahas untuk membahas soal Batam. Hanya sekedar sesekali mengucapkan pelanggaran HAM, kematian Marsinah, kematian Munir, membaca puisi, dan melontarkan peringatan agar tak ada penunggangan.
Tidak salah memang, tapi aksi yang digelar dengan terlalu banyak menyebut tokoh di masa lalu tanpa membahas isu masa kini adalah sebuah kekeliruan. Kita perlu mengingat aktivis dan kejahatan negara di masa lalu, tapi kita juga harus segera membahas isu di depan mata.
Bahkan, soal PSN Rempang Eco City hanya disebutkan sebanyak empat kali. Ironinya lagi, salah satu mahasiswa mengucapkan dengan kalimat yang keliru, “Rempang tidak lagi menjadi PSN,” kata Gilbert, mahasiswa Politeknik Negeri Batam.
Padahal Rempang Eco City masih tetap akan melanjutkan pembangunan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023. Didalamnya, pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional tahun 2023.
Respati Hadinata, inisiator Aksi Kamisan Kepri, menyampaikan masyarakat sipil dan mahasiswa hingga korban pelanggaran HAM dan bahkan aktivis, harus menyatu dalam gerakan kolektif tanpa dikomandoi siapapun. “Al Ghazali hanya penanggung jawab administrasi. Di lapangan, semua bertanggung jawab,” kata Respati.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penanggung jawab administrasi, tapi kami menemukan surat pemberitahuan Aksi Kamisan Kepri yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Batam dan ditandatangani oleh Al Ghazali. Surat yang dibuat pada tanggal 24 September 2025 itu, kami terima pada jam 19.04 WIB. Empat menit setelah Aksi Kamisan selesai digelar. Mungkin, menurut kami, itulah maksud dari penanggung jawab administrasi.
Layaknya surat pemberitahuan demonstrasi kepada Intelkam kepolisian, surat tersebut berisi waktu, tempat, titik kumpul, penanggung jawab, jumlah masa, alat peraga, dan bahkan tema kegiatan. Tertib sekali, terlalu tertib bahkan untuk sebuah administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya melakukan konfirmasi kepada inisiator Aksi Kamisan dan Polresta Barelang. (Jamal)
Editor : Red