10 Tewas dan 21 Luka dalam Tragedi Kapal Federal II di PT ASL Marine Shipyard Batam: Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Transparan 10 Tewas dan 21 Luka dalam Tragedi Kapal Federal II di PT ASL Marine Shipyard Batam: Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Transparan

10 Tewas dan 21 Luka dalam Tragedi Kapal Federal II di PT ASL Marine Shipyard Batam: Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Transparan

Kapolda Kepri saat membesuk para korban tragedi kapal Federal II di ASL ke beberapa Rumah Sakit tempat para korban dirawat. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Suasana duka menyelimuti kawasan galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/25) pagi. Sebuah kapal tanker bernama Federal II terbakar hebat ketika sedang menjalani proses perbaikan. Insiden tragis tersebut merenggut 10 nyawa dan melukai 21 pekerja lainnya.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.20 WIB itu diduga bermula dari aktivitas hot work atau pekerjaan pengelasan di tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal. Api muncul tiba-tiba dari dalam tangki dan memicu ledakan besar yang menjalar cepat ke area kerja.

Tim keselamatan perusahaan berupaya keras memadamkan api, dan kobaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, sejumlah pekerja sudah menjadi korban sebelum sempat menyelamatkan diri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. melalui keterangan persnya yang diterima media ini.

Dalam keterangan pers tersebut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang turun langsung ke lokasi kejadian. Kapolda juga menjenguk korban luka yang dirawat di RS Bhayangkara Batam dan beberapa rumah sakit lainnya, seperti RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, serta RSUD Embung Fatimah.

Berdasarkan data yang diverifikasi oleh Polda Kepri dan RS Bhayangkara Batam, total korban mencapai 31 orang — 10 meninggal dunia, 7 luka berat, dan 14 luka ringan. Seluruh jenazah kini berada di RS Bhayangkara untuk keperluan identifikasi dan otopsi.

“Kami akan mengusut secara tuntas penyebab kebakaran ini. Setiap bentuk kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin.

Polda Kepri telah menurunkan tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor, dan Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyelidikan meliputi manajemen PT ASL Marine Shipyard, pihak subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja yang bertanggung jawab di lapangan.

Selain menelusuri penyebab teknis kebakaran, penyidik juga memeriksa dokumen administrasi tenaga kerja dan kontrak subkontraktor, termasuk penerapan sistem K3 di perusahaan. Dari laporan internal perusahaan, kebakaran terjadi di area WBT 2S saat aktivitas pengelasan berlangsung.

Menariknya, kapal Federal II bukan kali pertama mengalami insiden serupa. Pada 24 Juni 2025 lalu, kapal ini juga dilaporkan terbakar di lokasi yang sama dan menyebabkan sembilan orang luka-luka.

Kini, area galangan kapal telah ditutup sementara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, serta otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja di industri galangan kapal.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan kerja di industri berisiko tinggi seperti perkapalan tidak boleh diabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahan dalam hal ini PT ASL dan terus berupaya untuk menggali informasi terkait peristiwa tersebut. (*/Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama