Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Warga Hingga Kritis, Kapoldasu Menangis dan Janji Proses Hukum Tegas Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Warga Hingga Kritis, Kapoldasu Menangis dan Janji Proses Hukum Tegas

Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Warga Hingga Kritis, Kapoldasu Menangis dan Janji Proses Hukum Tegas

Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Warga Hingga Kritis, Kapoldasu Menangis dan Janji Proses Hukum Tegas. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Medan — Kasus kecelakaan tragis yang melibatkan tiga oknum anggota polisi di Medan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Seorang perempuan muda, Elida Delviana Tamin (26), menjadi korban setelah ditabrak mobil yang dikemudikan oleh salah satu anggota Polda Sumut, Minggu (26/10/25) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Medan Barat. Mobil Honda Brio B 2706 TL melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Setibanya di depan HW Tiger Club, mobil menyerempet Elida, kemudian menabrak trotoar. Dari hasil penyelidikan awal, ketiga pelaku baru keluar dari tempat hiburan malam dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Elida mengalami luka berat dan sempat dirawat di RS Bhayangkara II Medan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia, di mana kondisinya kini masih kritis di ruang ICU.

Kecelakaan yang disebabkan oleh aparat penegak hukum sendiri ini memicu kemarahan publik. Netizen membanjiri media sosial dengan seruan agar pelaku ditindak secara tegas, bukan hanya dengan sanksi administratif.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan sikap terbuka dan emosional. Ia datang langsung menjenguk korban di RS Columbia Asia, didampingi istri dan jajaran pejabat utama Polda Sumut.

Selesai dari ruang perawatan, Kapolda tampak keluar dari lift dengan mata sembab. “Saya prihatin sekali... mudah-mudahan korban segera sembuh,” ucapnya terbata-bata. Namun di balik kesedihannya, Irjen Whisnu memastikan langkah tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

“Saya sudah tegas. Anggota kami sudah ditahan. Kena tindak pidana dan etik,” ujarnya dengan nada mantap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan juga mengonfirmasi bahwa ketiga oknum berpangkat Bripda tersebut kini tengah ditahan.

“Ketiganya akan diproses pidana sesuai hukum yang berlaku, dan juga kode etik profesi Polri,” tegas Ferry.

Publik menilai sikap transparan Kapolda patut diapresiasi, namun juga menuntut agar kasus ini menjadi pelajaran besar bagi Polri untuk memperketat pengawasan internal dan disiplin moral anggotanya, khususnya di luar jam dinas.

Tragedi ini tidak hanya menimpa Elida sebagai korban, tetapi juga menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam membuktikan bahwa “reformasi kultural” yang dijanjikan Polri bukan sekadar jargon.

Kapolda Whisnu menutup keterangannya dengan pesan yang menggugah:

“Kami tidak akan menutup-nutupi. Siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegas Whisnu.

Kini, masyarakat menunggu bukti nyata dari ucapan itu — bahwa di atas seragam dan pangkat, hukum tetap berdiri sama tinggi bagi semua. (Gomal)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama