![]() |
| Miris! Kampus Ternama Jadi Sasaran Pencuri Motor, Residivis 14 Kali Beraksi di USU Akhirnya Tertangkap. (Foto : dok/ist) |
SMSNEWS.id | Medan — Kawasan Universitas Sumatera Utara (USU) yang dikenal sebagai pusat intelektual justru menjadi sasaran empuk tindak kriminal. Seorang pria inisial YP (27), warga Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah ketahuan mencuri sepeda motor di area kampus, Kamis siang (30/10/25).
Aksi nekat YP berakhir di tangan petugas yang tengah berpatroli. Begitu melihat gerak-gerik mencurigakan di parkiran Fakultas Teknik USU, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. bersama Ipda Fidhial Bhakti, S.H., Ipda Zepry Nadapdap, S.H., M.H., dan tim opsnal Polsek Medan Baru. Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit Honda Beat Eco, alat kunci T dan Y, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti jaket hitam dan dompet kulit.
Namun yang lebih mengejutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 14 kali melakukan aksi pencurian di kawasan kampus USU. Ia juga mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba.
“Pelaku ini residivis. Dulu pernah ditahan di Polsek Medan Tembung atas kasus serupa. Setelah bebas, dia kembali beraksi di area kampus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (31/10/25).
Modus YP terbilang sederhana tapi efektif. Ia berpura-pura menjadi mahasiswa atau pengunjung kampus, kemudian mengintai sepeda motor yang terparkir lama tanpa pengawasan. Dengan peralatan kunci T, ia bisa membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik.
Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa kejahatan jalanan kini tak lagi mengenal batas ruang pendidikan. Kampus, yang mestinya menjadi zona aman bagi mahasiswa, justru rawan dijadikan ladang bagi pelaku kriminal berulang.
Polisi kini menahan YP dan menetapkannya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga mengimbau agar pihak universitas memperketat sistem keamanan dan memperluas jangkauan CCTV di seluruh area parkiran kampus.
Kini, YP kembali meringkuk di balik jeruji besi — bukan di ruang kuliah, melainkan di ruang tahanan — menjadi simbol getir tentang bagaimana peluang kedua sering disia-siakan oleh mereka yang memilih jalan pintas di tengah peluang kehidupan yang terbuka. (Gomal)
Editor : Red

