![]() |
| Air Bersih Masih Bermasalah, Samosir Minta Tirtanadi Prioritaskan Layanan. (Foto: dok/ist) |
SMSNEWS.id | Samosir – Ketersediaan air bersih di Kabupaten Samosir kembali menjadi sorotan. Dalam Forum Group Discussion (FGD) Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Kamis (5/2/26), Pemkab Samosir meminta perusahaan daerah itu memberi perhatian serius terhadap mutu air dan kelancaran distribusi ke masyarakat.
Sekretaris Daerah Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menilai problem air bersih selalu berulang setiap tahun dan berdampak langsung pada warga maupun citra daerah wisata. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar ini tak boleh lagi terabaikan.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Meski berada di kawasan Danau Toba, faktanya kebutuhan air bersih warga masih belum terpenuhi. Kami berharap Tirtanadi menjadikannya prioritas,” ujarnya.
Selain layanan, Pemkab menyinggung transparansi pengelolaan kerja sama. Aset yang telah diserahkan kurun waktu 2012–2025 dengan nilai sekitar Rp86 miliar diminta untuk kembali dipetakan dan diperjelas statusnya. Pemerintah daerah ingin seluruhnya tercatat rapi dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Asisten II Hotraja Sitanggang menambahkan, penguatan kerja sama harus dibangun lewat dokumen yang seragam dan tidak multitafsir. Karena itu, ia mendorong penggunaan format PKS baku berikut penjabaran kewenangan tiap pihak.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyambut masukan tersebut. Ia mengatakan FGD merupakan langkah menyatukan persepsi agar tata kelola aset dan operasional berjalan sesuai regulasi. Ke depan, pihaknya juga membuka peluang pembentukan satgas khusus untuk memastikan pengawasan lebih efektif.
Sementara itu, Divisi Aset Tirtanadi memaparkan tantangan utama berada pada kualitas air baku Danau Toba yang kerap keruh. Ditambah lagi, instalasi pengolahan masih bersifat konvensional sehingga dibutuhkan investasi baru, termasuk mini water treatment, agar mutu air meningkat.
Perwakilan BPKP Sumatera Utara mengingatkan bahwa prinsip akuntabilitas harus menjadi fondasi. Setiap aset wajib termuat dalam perjanjian KSO guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Forum ini turut dihadiri para direktur Perumda Tirtanadi, kepala cabang PDAM, Plt Kadis Perumahan Rakyat Golfried Harianja, dan Kabid Aset Ondhy P. Limbong. Semua pihak berharap pembahasan tersebut menghasilkan langkah konkret sehingga masyarakat Samosir segera merasakan layanan air bersih yang lebih baik. (Darwin Habeahan)
Editor: Red

