SMSNEWS.id | Tanjungpinang – Kepemimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membawa sejumlah agenda transformasi yang menempatkan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat sebagai perhatian utama.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menyatakan siap mengambil bagian dalam mengawal agenda tersebut melalui kemitraan profesional antara pers dan kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani yang juga Ahli Pers Dewan Pers bersama Ketua Dewan Pakar PWI Kepri Ramon Damora, Jumat (2/10/2026).
Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Saibansah mengatakan PWI Kepri memandang agenda transformasi Polri sebagai bagian yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pers memiliki peran untuk memberikan informasi kepada publik sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan.
“Kami PWI Kepri siap mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Bagi pers, Polri yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan terlindungi,” kata Saibansah.
Ia menegaskan dukungan tersebut tetap berada dalam koridor independensi pers.
Menurut Saibansah, pers dan Polri perlu membangun kemitraan yang sehat tanpa menghilangkan fungsi kontrol media.
“Dukungan itu harus ditempatkan dalam kerangka kemitraan yang sehat. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol dan memberikan informasi kepada masyarakat secara independen,” ujarnya.
Tujuh Agenda Prioritas
Sebelum resmi dilantik, Suyudi telah menyampaikan tujuh agenda prioritas transformasi Polri dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Ketujuh agenda itu meliputi penguatan kelembagaan; pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen; pelayanan publik; penegakan hukum; pengawasan; akuntabilitas anggaran; serta transformasi digital.
Pada penguatan kelembagaan, Suyudi mendorong struktur organisasi yang lebih ramping dan efektif. Polres diarahkan menjadi satuan operasional yang kuat, sementara Polsek diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pelayanan dan menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Untuk sumber daya manusia, pembenahan mencakup perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purnatugas.
Sektor pelayanan publik juga menjadi perhatian. Pelayanan kepolisian diarahkan agar mudah diakses, cepat, transparan, terukur dan inklusif.
Sementara dalam penegakan hukum, pendekatan yang ditekankan adalah berbasis bukti, proporsional dan transparan.
Suyudi turut membawa doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Pada 100 hari pertama, sejumlah agenda yang disiapkan meliputi konsolidasi internal, evaluasi perkara, penguatan Polsek serta pembenahan pelayanan pada lini terdepan.
Pers Tetap Jalankan Fungsi Kontrol
Ketua Dewan Pakar PWI Kepri Ramon Damora mengatakan agenda transformasi Polri membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pers.
“Program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk pers. Semangat memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, transparansi, dan kedekatan polisi dengan masyarakat merupakan agenda yang menyentuh langsung kepentingan publik,” katanya.
Menurut Ramon, posisi pers bukan hanya sebagai penyampai informasi institusi, tetapi juga sebagai saluran suara masyarakat.
Karena itu, pemberitaan mengenai pelaksanaan program Polri harus tetap memberikan ruang terhadap informasi yang objektif sekaligus menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Pers tidak hanya memberitakan apa yang dilakukan institusi, tetapi juga menyampaikan suara masyarakat. Karena itu, hubungan Polri dan pers harus dibangun dalam semangat keterbukaan, profesionalitas, dan kepentingan publik,” ujarnya.
PWI Kepri menilai hubungan pers dan kepolisian perlu terus dibangun berdasarkan keterbukaan informasi, profesionalitas dan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, dukungan terhadap program transformasi Polri berjalan beriringan dengan pelaksanaan fungsi kontrol pers sebagai bagian dari kehidupan publik yang demokratis. (*/John)
Editor: Red

